Scroll untuk baca berita
Hukum

Polemik Mie Gacoan di Gorontalo: Dugaan Intervensi TNI hingga BIN Mencuat

×

Polemik Mie Gacoan di Gorontalo: Dugaan Intervensi TNI hingga BIN Mencuat

Sebarkan artikel ini
Mie Gacoan. Dok: Media Sosial/Hibata.id
Mie Gacoan. Dok: Media Sosial/Hibata.id

Hibata.id  – Persoalan tunggakan pembayaran upah pekerja dan bahan material proyek rumah makan Mie Gacoan di Gorontalo memicu ketegangan antara pemerintah daerah dan manajemen perusahaan. Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, bahkan menyurati Presiden RI dan mengancam akan memimpin unjuk rasa.

Kuasa hukum para pekerja, Agung Datau, mengungkapkan bahwa kontraktor PT Berlian, yang bertanggung jawab atas pembangunan gerai Mie Gacoan di Gorontalo, masih aktif menjalankan proyek di daerah lain. Namun, upah puluhan tukang dan pembayaran material di Gorontalo tak kunjung dituntaskan.

Scroll untuk baca berita

“Kalau ada proyek di tempat lain, seharusnya bisa ada kebijakan internal. Ini bukan soal kemampuan, tapi soal kemauan,” ujar Agung kepada media, Rabu (18/6/2025).

Agung menilai manajemen Mie Gacoan gagal menunjukkan itikad baik. Beberapa kali mediasi digelar, namun tidak membuahkan hasil konkret.

Bahkan, menurutnya, pernah ada permintaan dari pihak perusahaan agar para pekerja membujuk Wali Kota untuk mengizinkan operasional gerai berjalan lebih dulu, baru kemudian hak mereka dibayarkan.

Baca Juga:  Putusan MK, Pileg DPRD Provinsi Dapil Boalemo-Pohuwato Diulang

Sementara itu, arahan Wali Kota Gorontalo agar manajemen melaporkan kontraktor ke polisi hingga kini belum dijalankan. Padahal, menurut Agung, langkah hukum ini penting untuk menyelesaikan masalah secara tegas dan terbuka.

Lebih mengejutkan, Agung menyinggung bahwa pola keterlambatan pembayaran juga terjadi di beberapa kota lain. Hal ini memunculkan dugaan adanya praktik sistematis dalam penanganan proyek yang merugikan pekerja lokal.

“Kalau ini terjadi berulang dan polanya sama, maka patut diduga bukan sekadar kelalaian. Ini bisa menjadi modus,” tegasnya.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengambil langkah lebih jauh dengan menyegel gerai Mie Gacoan di Jalan Ahmad Yani. Ia juga telah memerintahkan agar pembukaan gerai di Jalan Andalas ditunda hingga seluruh hak pekerja terpenuhi.

Dalam jumpa pers Rabu malam (18/6/2025), Adhan mengungkapkan adanya tekanan dari berbagai pihak yang mencoba mempengaruhi keputusannya, termasuk oknum pejabat, organisasi masyarakat (Ormas), bahkan lembaga negara.

“Sudah tiga hari ini ada oknum yang coba menghubungi saya. Mereka ingin Mie Gacoan dibuka kembali, tapi saya tidak ladeni. Ini bukan soal izin usaha, tapi soal hak rakyat,” katanya.

Baca Juga:  Warga Gorontalo Hati-Hati Mengisi BBM, Kejaksaan Ungkap Pertamax Oplosan

Adhan mengaku kecewa karena sejumlah Ormas yang semestinya membela kepentingan rakyat justru berpihak pada pengusaha. Ia bahkan menyatakan kesiapannya memimpin demonstrasi jika hak 45 pekerja tak juga dibayarkan.

Dugaan Intervensi Oknum TNI

Langkah Wali Kota tidak berhenti pada penyegelan. Ia juga melayangkan surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk melaporkan dugaan intervensi dari oknum perwira tinggi TNI yang dituding membekingi operasional Mie Gacoan.

Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara Wali Kota Gorontalo, Hadi Sutrisno Daud.

“Surat itu dikirim langsung oleh Pak Wali, karena ada dugaan campur tangan oknum militer yang tidak semestinya,” ujar Hadi.

Hadi menegaskan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo tetap pro-investasi, namun tidak akan mentolerir pelanggaran terhadap hak pekerja dan masyarakat.

“Kami sangat terbuka terhadap investor. Tapi yang kami tolak adalah praktik bisnis yang menyengsarakan rakyat,” tegas Hadi.

Baca Juga:  Warga Minta Polisi Harus Segel Alat Berat yang Coba Masuk di PETI Tolau!

Selain TNI, terinformasi juga bahwa adanya pihak yang mengaku dari Badan Intelijen Negara (BIN) yang mencoba melobi agar gerai Mie Gacoan dapat beroperasi kembali.

Saat dikonfirmasi kembali apakah oknum TNI yang disebut berupaya melobi merupakan orang yang sama dengan oknum yang mengaku dari BIN, Juru Bicara Wali Kota Gorontalo, Hadi Sutrisno Daud, menegaskan bahwa keduanya adalah pihak yang berbeda.

“Bukan, itu lain lagi,” ujar Hadi singkat.

Namun, pemerintah Kota mengingatkan seluruh pelaku usaha untuk mematuhi regulasi yang berlaku dan menjaga komitmen kepada pekerja lokal.

Polemik proyek Mie Gacoan di Gorontalo bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyentuh persoalan etik dan keadilan sosial.

Pemerintah daerah, masyarakat, dan pekerja menuntut penyelesaian cepat dan transparan. Sementara publik menunggu langkah tegas dari manajemen Mie Gacoan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600