Hibata.id – Polisi membongkar kasus temuan ratusan kendaraan hasil curian di Gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur. Ada dua orang dari kalangan sipil yang ditetapkan sebagai tersangka yakni yakni MY dan EI.
Hasil pemeriksaan terungkap, kedua tersangka harus membayar jutaan rupiah setiap kali memakirkan truk kontainer berisi kendaraan curian di lahan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengatakan tarif untuk satu truk kontainer di gudang TNI itu mencapai Rp 2 juta.