Hibata.id – Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro memilih untuk tidak memberikan tanggapan (Bungkam) terkait dugaan penyelundupan emas dari aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, yang diduga dikirim melalui Bandara Djalaluddin Gorontalo.
Kombes Pol. Desmont juga tak merespon apa-apa soal dugaan keterlibatan anggotanya, yakni: Kapolsek Bandara IPTU Ismet Ishak yang diduga berperan membantu meloloskan emas ilegal yang dibawa investor keluar Gorontalo melalui jalur udara.
Hibata.id menghubungi Kombes Pol. Desmont melalui pesan Whashapp sejak Sabtu (22/3/2025) kemarin untuk meminta tanggapannnya soal hal tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, dirinya tidak merespon upaya konfirmasi tersebut, meskipun pesan itu sudah dibaca.
Hibata.id menghubungi Kapolsek Bandara IPTU Ismet Ishak untuk mempertanyakan soal dugaan keterlibatannya dalam meloloskan emas ilegal yang dibawa investor keluar Gorontalo melalui jalur udara tersebut. Namun, dihubungi melalui pesan WhatsApp sejak Jumat (21/3/2025) kemarin, IPTU Ismet Ishak enggan berkomentar.
Sebelumnya, aktivitas PETI di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo ternyata memiliki banyak modus operandi. Emas hasil tambang ilegal dari Gorontalo barat ini ternyata diduga diselundupkan melalui Bandara Djalaluddin, Gorontalo, untuk diperdagangkan secara ilegal.
Hal itu mencuat setelah akun TikTok dengan nama pengguna susupo_gorontalo mengunggah sebuah diagram konsorsium PETI yang beroperasi di Pohuwato. Diagram itu memperlihatkan bagaimana pertambangan ilegal ini ternyata sangat terorganisir dari hulu ke hilir.
Dalam diagram itu, setidaknya ada sekitar 14 orang, 1 diantaranya adalah warga sipil yang ternyata juga adalah residivis kasus pertambangan ilegal di Pohuwato. Orang ini berperan sebagai koordinator lapangan lokasi PETI di Kecamatan Paguat, Marisa, Patilanggio, Taluditi, dan Popayato Barat.
Informasi yang diperoleh Hibata.id, orang tersebut diduga yang akan mengumpulkan uang yang disebut sebagai “atensi” atau uang keamanan dari pelaku penambang yang gunakan alat berat di lima kecamatan itu. Adapun uang keamanan itu mencapai Rp 50 juta setiap alat berat, dan itu harus diberikan setiap bulan.
Dalam diagram itu, uang keamanan yang dikumpul oleh seorang warga sipil itu diserahkan kepada salah seorang ajudan dari orang nomor satu dalam sebuah lembaga negara itu. Ajudan ini diduga memiliki berperan penting dalam konsorsium tersebut dengan mengkoordinir setoran alat berat.
Tak hanya alat berat yang diatur, emas dari PETI di lima kecamatan itu ternyata juga harus dijual ke konsorsium tersebut. Seorang warga sipil yang residivis itu diduga juga bertanggung jawab atas penjualan emas itu, dengan dibantu oleh 5 orang anggota konsorsium yang berada di lima kecamatan, dan 1 orang yang bertanggung jawab di wilayah kabupaten.
Ironisnya, emas dari para penambang di lima kecamatan itu dibeli dengan harga murah, yakni hanya Rp 700,000-750,000 per gram. Harga itu hanya separuh dari harga emas saat ini yang mencapai Rp. 1,7 juta per gram (per 22 Maret2025). Emas yang dibeli itu diserahkan ke salah satu petinggi di sebuah lembaga negara itu.
Dalam diagram konsorsium, salah satu petinggi itu ternyata diduga bagian dari tim Inspektorat pengawasan daerah di sebuah lembaga negara itu. Dalam konsorsium, dirinya disinyalir berperan sebagai orang mengumpulkan emas yang dibeli dari para penambang, dan menjual kembali emas itu ke investor.
Ketika sudah ada yang membeli emas itu, logam mulia itu diduga diseludupkan melalui Bandara Djalaluddin Gorontalo. Dalam diagram konsorsium PETI Pohuwato, Kapolsek Bandara IPTU Ismet Ishak diduga berperan membantu meloloskan emas ilegal yang dibawa investor keluar Gorontalo melalui jalur udara.
Hibata.id menghubungi Kapolsek Bandara IPTU Ismet Ishak untuk mempertanyakan soal dugaan keterlibatannya dalam meloloskan emas ilegal yang dibawa investor keluar Gorontalo melalui jalur udara tersebut. Namun, dihubungi melalui pesan WhatsApp sejak Jumat (21/3/2025) kemarin, IPTU Ismet Ishak enggan berkomentar.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro sebelumnya mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Ia menyatakan perlu dilakukan pengecekan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. “Saya belum mendapat informasi ini. Saya akan cek dulu kebenarannya agar lebih jelas,” kata Desmont kepada Hibata.id.
Sementara Kasubbag Keuangan dan Tata Usaha Bandara Djalaluddin Gorontalo, Dody Mano, tidak memberikan keterangan lebih lanjut saat dihubungi oleh Hibata.id pada Jumat (21/3/2025). Ia menyatakan bahwa informasi yang disampaikan melalui postingan akun TikTok dengan nama pengguna susupo_gorontalo dinilai tidak jelas.
“Bapak tanya sama Kapolsek saja di situ yang disinggung pak. Silahkan konfirmasi dengan yang dituduh pak,” kata Dody. Ia juga menyarankan Hibata.id untuk menghubungi Kepala Seksi Keamanan dan Pelayanan Darurat, Ronny Biki, untuk informasi lebih lanjut.
Sayangnya, ketika Hibata.id menghubungi Ronny Biki melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (22/3/2025). Namun, hingga berita ini diterbitkan, dirinya tidak merespon upaya konfirmasi tersebut, meskipun pesan itu sudah dibaca.