Hukum

Polisi Diminta Bertindak Tegas atas Dugaan Pelanggaran Pagar Laut di Tangerang

×

Polisi Diminta Bertindak Tegas atas Dugaan Pelanggaran Pagar Laut di Tangerang

Sebarkan artikel ini
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel pagar laut tanpa izin yang dibangun di Pantai Tangerang, Banten/Hibata.id
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel pagar laut tanpa izin yang dibangun di Pantai Tangerang, Banten/Hibata.id

Hibata.id — Direktur Pusat Kajian Pembangunan Nasional (Puskabnas), Amirullah Hidayat, mendesak aparat kepolisian untuk segera mengambil langkah hukum terkait kasus pembangunan pagar laut di wilayah Tangerang yang diduga melibatkan praktik oligarki. Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dibiarkan karena mengindikasikan adanya pelanggaran hukum serius.

“Ini adalah tanggung jawab kepolisian karena terdapat dugaan kuat pemalsuan dokumen dalam proses pembangunan pagar laut tersebut. Aktor-aktor di balik proyek ini sudah jelas dan harus segera ditindak,” ujar Amirullah dalam keterangannya pada Jumat (31/1/2025).

Amirullah menambahkan bahwa kepolisian tidak boleh ragu menetapkan tersangka apabila telah ditemukan cukup bukti. Ia bahkan menyatakan kesiapannya untuk turun ke jalan guna mengawal penanganan kasus ini.

“Kami akan mengajak berbagai elemen masyarakat untuk mendesak Polri agar segera menetapkan para pelaku sebagai tersangka,” tegasnya.

Baca Juga:  KPK Pantau 38 Proyek Strategis di Gorontalo, Fokus pada Proyek Bermasalah

Kritik Kebijakan Proyek Strategis Nasional

Aktivis 98, Ubedilah Badrun, turut mengkritik kebijakan pemerintah yang memasukkan proyek pagar laut ini dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk pemaksaan kehendak yang hanya menguntungkan segelintir pihak.

“Pemerintah salah kaprah dengan memberi ruang besar kepada oligarki yang kini menjadi pihak yang dominan. Saya pribadi pernah berjuang melawan rezim otoriter hingga jabatan saya di kampus dipertaruhkan,” ujar Ubedilah.

Ubedilah juga menilai bahwa aktor di balik pembangunan pagar laut tersebut merupakan oligarki predator yang merusak lingkungan dan mengabaikan kepentingan masyarakat.

“Ini adalah cara mereka mempertahankan kekayaan dengan mengorbankan lingkungan dan hak rakyat,” tambahnya.

Ia mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk tim independen guna mengusut tuntas kasus ini.

Baca Juga:  Dua Jurnalis Jadi Sasaran Serangan Digital, AJI Gorontalo Beri Respons Tegas

“Presiden perlu membentuk tim investigasi independen yang tidak bisa diintervensi oleh siapa pun agar kasus ini dapat diungkap dengan transparan,” tandas Ubedilah.

Penyegelan Pagar Laut

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Dedi Irawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyegel pagar laut sepanjang 30 kilometer di wilayah Tangerang dan sekitar tiga kilometer di Muara Tawar, Bekasi.

“Kami telah melakukan penyegelan terhadap pagar laut di beberapa titik, termasuk di Tangerang dan Bekasi. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari berbagai kasus serupa yang sebelumnya juga kami proses,” kata Dedi.

Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini sekitar 190 kasus terkait pagar laut telah dikenakan sanksi berupa denda.

“Meskipun kasus seperti ini bukan hal baru, karena sudah menjadi perhatian publik, kami melakukan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menyegel lokasi tersebut,” jelasnya.

Baca Juga:  Akan Ada Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Caleg ZIS?

Dedi menambahkan bahwa pihaknya telah memeriksa sekitar 13 saksi, termasuk nelayan yang terlibat dalam pemasangan pagar laut.

“Dua perusahaan yang disebut sebagai aktor utama seharusnya diperiksa hari ini, tetapi tidak hadir. Kami akan menjadwalkan ulang pemeriksaan mereka pada minggu depan,” pungkas Dedi.

Diskusi Publik

Pernyataan para narasumber ini disampaikan dalam diskusi bertajuk “Pagar Laut sebagai Ancaman Kedaulatan Bangsa: Membangun Kesadaran dan Aksi Nasional Melawan Oligarki” yang diselenggarakan oleh Puskabnas di Jakarta pada Jumat (31/1/2025). Diskusi ini menggarisbawahi pentingnya peran masyarakat dan pemerintah dalam menjaga kedaulatan bangsa dari praktik oligarki yang merugikan.

 

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600