Scroll untuk baca berita
Kabar

Polisi Diminta Periksa Kontraktor yang Diduga Ambil Material Tambang Galian C Ilegal di Toili

Avatar of Redaksi ✅
×

Polisi Diminta Periksa Kontraktor yang Diduga Ambil Material Tambang Galian C Ilegal di Toili

Sebarkan artikel ini
Salah satu Aktivis, Hairudin. (Foto: Pribadi)
Salah satu Aktivis, Hairudin. (Foto: Pribadi)

Hibata.id – Aktivitas pengerjaan proyek jalan usaha tani yang dikerjakan oleh CV. Gelora Mandiri Sejahtera di Desa Samalore, Toili, Banggai mendapatkan sorotan. Hal itu lantaran tambang galian C yang digunakan untuk pengambilan material jenis batu dan pasir diduga  ilegal.

Salah satu Aktivis, Hairudin, mengecam aktivitas tambang yang dinilai melanggar hukum itu. Ia pun mendesak kepolisian untuk melakukan penyelidikan terhadap kontraktor penyedia jasa pengerjaan proyek tersebut.

Baca Juga:  Jaga Deca Menilai Putusan PHI Makassar Dinilai Abaikan Hak Upah Lembur Buruh

“Kami meminta kepada kepolisian khususnya di wilayah hukum Toili untuk melakukan penyelidikan dan menindak tegas kontraktor yang diduga mengambil material tambang galian C secara ilegal di Desa Samalore, karena itu jelas melanggar hukum,” katanya kepada Hibata.id, 25 November 2025.

Ia menyebut, tambang galian C ilegal itu dapat merusak lingkungan karena meninggalkan kubangan “Hal ini dapat menyebabkan erosi saat hujan tiba yang dapat mengancam lingkungan sekitar galian, apalagi di sekitar lokasi itu ada kebun masyarakat,” terangnya.

Baca Juga:  Logo Resmi HUT RI ke-80 dengan Berbagai Format

Karena melakukan penambangan batu dan pasir secara ilegal, ia menilai pengerjaan proyek tersebut sangat sensitif dengan dugaan korupsi juga. Misalnya, ada porsi anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembelian material justru tidak digunakan.

Baca Juga:  Peringati Hari Tani Nasional, FPPB Gelar Dialog dan Festival Agraria

“Sebab mereka sudah mendapatkan material ilegal secara gratis, kalau toh misalnya ada izin tambang galian C, harusnya ada porsi anggaran untuk pembayaran pajak, tapi karena ini ilegal maka itu tidak ada,” tandasnya.

Ia pun mengingatkan kembali agar kepolisian segera mungkin untuk mengusut masalah ini.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel