Hibata.id – Polisi akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi seorang perempuan yang jenazahnya ditemukan dalam koper merah di selokan Desa Dadapan, Kendal, Kabupaten Ngawi, pada Sabtu malam (25/1/2025). Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif terkait temuan mengerikan tersebut.
Kombes Farman, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, menyatakan bahwa penangkapan terjadi sekitar pukul 24.00 WIB.
“Alhamdulillah, pelaku mutilasi berhasil kami tangkap tadi malam,” kata Farman kepada media pada Minggu (26/1), seperti dilansir dari Detiknews.
Meskipun pelaku telah ditangkap, identitasnya masih dirahasiakan demi kelancaran proses penyelidikan. “Kasus ini masih terus kami dalami, dan kami akan mengungkapkan informasi lebih lanjut dalam waktu dekat,” tambah Farman.
Kasus pembunuhan dan mutilasi ini terungkap setelah petugas menemukan jasad perempuan tanpa kepala dalam koper merah yang terletak di sebuah selokan di Desa Dadapan, pada Kamis (23/1). Saat ditemukan, tubuh korban dalam kondisi tidak lengkap, dan polisi langsung melakukan autopsi untuk menyelidiki penyebab kematian.
Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan, menjelaskan hasil autopsi yang mengungkapkan beberapa ciri-ciri korban. “Korban diperkirakan berusia antara 20 hingga 35 tahun, dengan tinggi badan sekitar 150 cm, warna kulit kuning langsat, dan ada piercing di bagian perut atas pusar serta tahi lalat di samping kiri atas pinggang,” jelas Joshua.
Beberapa bagian tubuh korban ditemukan hilang, antara lain kepala dan sebagian kaki. Kaki kiri terpotong hingga pangkal paha, sedangkan kaki kanan terpotong hingga lutut. Ditemukan pula adanya resapan darah yang mengindikasikan adanya kekerasan sebelum korban meninggal dunia.
“Tanda-tanda kekerasan ini menunjukkan bahwa korban mengalami penderitaan sebelum akhirnya meninggal,” tambah Joshua.
Dari hasil autopsi, penyebab kematian korban diduga terkait dengan kekurangan napas yang disebabkan oleh terhambatnya jalan pernapasan, yang kemungkinan besar akibat cekikan.
Kapolsek Garum, AKP Punjung, mengungkapkan bahwa korban bernama UK (29), warga Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar. Identitas korban terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam.
Kasus Ini Masih Dalam Penyidikan Lanjutan
Penyelidikan kasus pembunuhan dan mutilasi ini terus berlanjut, dengan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap semua fakta terkait peristiwa tragis ini. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan.
Dengan adanya penangkapan pelaku dan hasil autopsi yang telah diperoleh, polisi berharap dapat segera menyelesaikan kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.