Scroll untuk baca berita
Hukum

Polres Buol “Segel” Tiga Alat Berat di PETI Sungai Dopalak

Avatar of Redaksi ✅
×

Polres Buol “Segel” Tiga Alat Berat di PETI Sungai Dopalak

Sebarkan artikel ini
Alat berat yang disegel oleh Kepolisian Resor (Polres) Buol pada Senin malam, 30 Juni 2025. (Foto: Dok. Hibata.id)
Alat berat yang disegel oleh Kepolisian Resor (Polres) Buol pada Senin malam, 30 Juni 2025. (Foto: Dok. Hibata.id)

Hibata.id Kepolisian Resor (Polres) Buol akhirnya mengambil langkah tegas terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal yang kian meresahkan masyarakat. Dalam operasi yang digelar pada Senin malam, 30 Juni 2025, aparat kepolisian menyegel tiga unit alat berat yang diduga digunakan untuk menambang emas secara ilegal di aliran Sungai Dopalak, Desa Dopalak, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Selain menyita alat berat jenis ekskavator, polisi juga mengamankan sejumlah peralatan penambangan seperti mesin dompeng, selang besar, dan peralatan penyaring emas lainnya. Seluruh barang bukti langsung diberi garis polisi (police line) dan dikawal ketat oleh aparat sebagai bagian dari proses penyelidikan dan penegakan hukum yang sedang berlangsung.

Baca Juga:  Polisi Amankan 9 Orang yang Diduga Merusak Salah Satu Kantor Finance di Gorontalo

Informasi yang dihimpun Hibata.id dari warga dan sumber internal menyebutkan bahwa aktivitas penambangan liar di kawasan tersebut telah berlangsung sejak awal tahun 2025. Para pelaku diduga beroperasi dengan dukungan logistik dan modal dari pihak tertentu yang memiliki jaringan dan kekuatan finansial, atau yang kerap disebut sebagai “cukong.”

Warga setempat sebenarnya telah melakukan protes, termasuk dengan melapor ke pemerintah desa dan pihak kecamatan. Namun, aktivitas tambang ilegal tetap berlangsung. Warga menduga adanya pembiaran atau bahkan pembekingan dari oknum tertentu, mengingat skala operasi tambang ini cukup besar dan melibatkan alat berat, bukan hanya penambang tradisional.

Baca Juga:  Kronologi 4 WNA Lakukan Penambangan Emas Ilegal di Pohuwato

“Sebenarnya kami sudah beberapa kali melapor dan meminta agar aktivitas ini dihentikan. Tapi tidak ada tindakan nyata sampai akhirnya polisi turun tangan. Kami berharap kali ini benar-benar ditindak tegas sampai ke akar-akarnya,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Desa Dopalak.

Dampak dari aktivitas tambang ilegal ini tidak main-main. Sungai Dopalak kini sudah dalam rusak parah. Air menjadi keruh, dasar sungai berubah, dan sedimentasi meningkat. Sejumlah titik bahkan terlihat berlubang besar akibat pengerukan tanah menggunakan ekskavator. Warga juga mengkhawatirkan potensi bencana ekologis seperti banjir bandang.

Baca Juga:  BEM Desak Kejati Evaluasi Kejari Kota Gorontalo hingga Sentil Partai Nasdem

“Saat ini sungai Dopalak sudah sangat rusak akibat dihancurkan oleh alat berat ini. Kami takut akan terjadi bencana akibat kerusakan yang ditimbulkan,” ungkap seorang warga kepada Hibata.id pada Selasa, 1 Juli 2025.

Hibata.id menghubungi Kapolres Buol AKBP Irwan melalui pesan WhatsApp untuk dimintai keterangan soal operasi penyegelan alat berat unit alat berat yang diduga digunakan untuk menambang emas secara ilegal di aliran Sungai Dopalak. Namun, hingga berita ini terbit, AKBP Irwan belum menjawabnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel