Hibata.id — Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil membongkar tiga kasus besar jaringan judi online yang terhubung dengan sindikat internasional. Dari operasi ini, total aset senilai Rp61 miliar berhasil disita.
Dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Senin (20/1/2025), Direktur Dittipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memerangi aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat.
“Upaya ini menunjukkan keseriusan Polri dalam memutus rantai kejahatan judi online. Kami terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk menindak tegas pelaku dan mengamankan aset hasil kejahatan,” ujar Brigjen Himawan.
Rincian Tiga Kasus Besar Judi Online
- Situs H5GF777
Polri menetapkan dua tersangka, yakni MIA dan AL, yang diduga sebagai pengelola situs H5GF777. AL juga terlibat dalam kasus lain melalui perusahaan PT GMM Giat Pelangkah Maju yang digunakan untuk memfasilitasi pembayaran judi daring. Dari kasus ini, aset senilai Rp47 miliar disita, termasuk sejumlah rekening terkait.
- Situs RGO Casino
Sebanyak lima tersangka diamankan, termasuk HJ alias Zeus yang berperan sebagai manajer operasional dan pengendali 17 situs judi lainnya. HJ diketahui sering bolak-balik Jakarta dan Kamboja untuk melatih serta merekrut admin situs judi online. Dari kasus ini, Polri menyita aset berupa uang tunai lebih dari Rp1,6 miliar, kendaraan mewah, dan berbagai peralatan operasional.
- Situs Agen 138
Jaringan situs Agen 138 melibatkan tersangka JO, JG, AHL, dan KW. Sementara itu, tersangka utama KK masih buron. Polri tengah mendalami aliran dana guna mengungkap keterlibatan pihak lain. Sejumlah aset disita, termasuk sebuah hotel bernama Hotel Arus.
Kolaborasi Antar Lembaga
Operasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Komisi Digital (KomDigi), Ditjen Imigrasi, serta Kejaksaan Agung.
Brigjen Muhammad Irhamni dari PPATK menyebut bahwa pihaknya turut memberikan analisis transaksi keuangan untuk membantu identifikasi pelaku serta jalur aliran dana.
Presiden Prabowo Subianto turut memberikan perhatian khusus dengan menginstruksikan koordinasi intensif antar lembaga.
“Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyangkut penyelamatan moral masyarakat dan aset negara,” ujar Brigjen Himawan.
Langkah Tegas dan Pemblokiran
Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal dari KomDigi, Menharik Nur, menyampaikan bahwa pihaknya terus memblokir situs-situs judi daring yang bermunculan kembali dengan domain berbeda.
“Kami meningkatkan upaya pemblokiran dan literasi digital masyarakat agar tidak terjebak dalam aktivitas ilegal ini,” kata Menharik Nur.
Kejaksaan Agung juga menegaskan komitmennya dalam proses penuntutan kasus-kasus ini. Direktur Tindak Pidana Umum Agus Sahat menuturkan bahwa penuntutan dilakukan maksimal untuk memberikan efek jera.
“Penegakan hukum dilakukan untuk mengamankan aset hasil kejahatan demi negara,” tutup Agus.
Dengan langkah tegas ini, Polri optimistis bahwa rantai kejahatan perjudian daring dapat terputus, sehingga ruang digital Indonesia menjadi lebih aman.