Hibata.id — Kepolisian Sektor Paguat bergerak cepat mengamankan pelaku penikaman yang terjadi di Penginapan Poliyama, Kelurahan Siduan, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, pada Minggu dini hari, 6 Juli 2025, sekitar pukul 04.20 WITA.
Pelaku berinisial DS (22), warga Kelurahan Siduan, ditangkap tak lama setelah menikam korban berinisial RS (29), asal Desa Salili, Kecamatan Siau Tengah, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.
Diketahui, korban mengalami luka robek di bagian perut sebelah kiri dan langsung dilarikan ke Puskesmas Paguat untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Paguat, IPTU Kusno Latjengke, menjelaskan bahwa insiden bermula saat korban RS sedang berpesta minuman keras bersama teman DS di penginapan tersebut.
“Dalam pesta itu, teman DS sempat membuat keributan. RS kemudian menegur, namun teguran tersebut justru memicu emosi. Teman DS melapor kepada DS, yang kemudian datang ke lokasi,” jelas Kusno.
Pertikaian pun terjadi. Setelah sempat terlibat adu mulut, DS mencabut pisau dan menikam korban. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri.
“Begitu menerima laporan dari warga, petugas kami segera mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, mengamankan saksi, dan memburu pelaku. Tak berselang lama, pelaku berhasil kami tangkap,” tambahnya.
Saat ini, situasi di sekitar lokasi kejadian dilaporkan kondusif. Area penginapan masih dalam penjagaan aparat, sementara pelaku telah diamankan di Polsek Paguat untuk proses hukum lebih lanjut