Scroll untuk baca berita
Nasional

PP Nomor 14 Tahun 2024, CPNS juga Dapat THR Lebaran

×

PP Nomor 14 Tahun 2024, CPNS juga Dapat THR Lebaran

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Seleksi CPNS 2024 Bebas Orang Dalam/Hibata.id
Ilustrasi Seleksi CPNS 2024 Bebas Orang Dalam/Hibata.id

Selain itu, pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural yang terdiri atas ketua/kepala atau dengan sebutan lain, wakil ketua/wakil kepala, sekretaris, anggota.

Sedangkan pensiunan antara lain pensiunan PNS, pensiunan prajurit TNI, pensiunan anggota Polri, dan pensiunan pejabat negara.

Scroll untuk baca berita

Baca Juga: Tenaga Honorer di Bone Bolango Harap Cemas Agar Diberikan THR

Baca Juga:  Menkumham Tegaskan Amnesti Bukan Alat Bebaskan Pelaku Kejahatan

Dalam PP tersebut juga disebutkan anggaran THR dan gaji ke-13 yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bagi PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara.

Baca Juga:  Arti Retret Kepala Daerah 2025, Sinergi Pusat dan Daerah untuk Pembangunan

Selain itu dewan pengawas komisi pemberantasan korupsi, pimpinan lembaga penyiaran publik, dan pegawai non-pegawai aparatur sipil negara yang bertugas pada lembaga penyiaran publik terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan dan kelas jabatannya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600