Scroll untuk baca berita
Nasional

Presiden Prabowo Tetapkan Empat Pulau Masuk Wilayah Aceh

×

Presiden Prabowo Tetapkan Empat Pulau Masuk Wilayah Aceh

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto langsung memimpin rapat terbatas bersama perwakilan DPR, Wakil Ketua DPR, Bapak Prof. Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri, Bapak Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara, Bapak Prasetyo Hadi, beserta Gubernur Aceh, Bapak Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatra Utara, Bapak Bobby Nasution, yang berada di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 17 Juni 2025. Foto: Setkab/Hibata.id
Presiden Prabowo Subianto langsung memimpin rapat terbatas bersama perwakilan DPR, Wakil Ketua DPR, Bapak Prof. Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri, Bapak Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara, Bapak Prasetyo Hadi, beserta Gubernur Aceh, Bapak Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatra Utara, Bapak Bobby Nasution, yang berada di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 17 Juni 2025. Foto: Setkab/Hibata.id

Hibata.id – Presiden Joko Widodo secara resmi menetapkan empat pulau—Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang—masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh. Keputusan ini diumumkan dalam rapat terbatas yang digelar secara virtual pada Selasa (17/6/2025).

Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam video conference yang dihadiri para pejabat pusat dan daerah. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, turut hadir dan menandatangani kesepakatan bersama sebagai bentuk penyelesaian administratif antardaerah.

Scroll untuk baca berita

Presiden Prabowo menegaskan pentingnya menjaga keutuhan wilayah dan persatuan nasional dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga:  Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka, Berikut Link BKN dan Syaratnya

“Prinsip kita satu, dalam NKRI. Jika sudah ada pemahaman bersama, itu sangat baik. Kita juga perlu memberi penjelasan terbuka kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun spekulasi,” ujar Presiden Prabowo.

Selain itu, Kepala Negara mengingatkan pentingnya stabilitas nasional sebagai fondasi pembangunan. Ia menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia, termasuk sektor pertanian, berada dalam tren positif dan perlu ditopang oleh ketertiban administrasi wilayah.

Baca Juga:  Danantara Trust Fund: Bill Gates Dukung Inisiatif Filantropi di Indonesia

Dokumen Historis Ditemukan

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa keputusan ini memperkuat hasil temuan dokumen lama yang selama ini kurang diperhatikan.

Dokumen tersebut adalah Keputusan Menteri Dalam Negeri yang menegaskan bahwa empat pulau tersebut berada dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh.

“Berdasarkan penelusuran Pak Mendagri, ditemukan dokumen lama dari masa Gubernur Sumut Raja Inal Siregar yang menyetujui bahwa empat pulau tersebut masuk ke Aceh,” ujar Dasco di hadapan Presiden.

Empat pulau yang kini resmi menjadi bagian Provinsi Aceh sebelumnya berada di kawasan perbatasan administrasi antara Aceh dan Sumatera Utara.

Baca Juga:  Isu Gaji ke-13 PNS Dihentikan, Ini Kata Kemenkeu

Penetapan ini diharapkan mengakhiri perbedaan interpretasi wilayah yang sempat menjadi diskusi antardaerah selama beberapa tahun terakhir.

Keputusan ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mempertegas batas wilayah administrasi dan menjaga stabilitas nasional.

Presiden Prabowo juga menekankan bahwa komunikasi yang transparan kepada masyarakat menjadi kunci untuk menjaga suasana tetap kondusif dan produktif.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600