Scroll untuk baca berita
Kabar

PWI Gorontalo Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan

Avatar of Redaksi ✅
×

PWI Gorontalo Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan

Sebarkan artikel ini
Logo PWI
Logo PWI

Hibata.id – Persatuan Wartawan Indoensia (PWI) Gorontalo mengecam dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi terhadap wartawan RTV yang sedang melakukan peliputan demo, Senin (23/12/2024).

“Kami sangat mengecam tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi terhadap wartawan. Ini tindakan yang tidak benar, ” ujar ketua PWI Provinsi Gorontalo, Fadli Poli. Senin (23/12/2024) .

Fadli menegaskan bahwa permasalahan ini harus segera di usut tuntas, jika tidak maka Fadli akan mengarahkan anggota nya untuk tidak menghadiri press rilis yang akan dilaksanakan oleh Polda Gorontalo maupun jajarannya.

Baca Juga:  MD KAHMI Kota Gorontalo Tegas Tolak Pemilihan Trans Queen

“Ini sudah melakukan kekerasan terhadap wartawan. Dan sudah berulang kali terjadi. Kalau tidak tuntas, maka kami akan memboikot seluruh rilis yang dilakukan oleh Polda Gorontalo, ” ujar Fadli.

Wartawan utama ini juga menegaskan, seharusnya para oknum polisi itu mengerti undang-undang pers, dan MoU yang sudah dilakukan oleh Polri dan Dewan Pers.

Baca Juga:  Hiu Paus Jadi Lele? Dispora Provinsi Gorontalo Tanggapi Polemik Logo Half Marathon

“Kami sangat merasakan apa yang dirasakan oleh teman kami wartawan RTV. Sehingga itu sikap PWI sangat mengecam apa yang dilakukan oleh oknum anggota Polri tersebut, ” pungkas Fadli.

Ketua Bidang Advokasi Dan Pembelaan Wartawan Gorontalo, Andi Arifuddin, SH.MH Ikut menambahkan perihal peristiwa yang mencoreng kebebasan pers.

Baca Juga:  Rumpon Adalah: Fungsi, Jenis, dan Cara Kerjanya bagi Nelayan

“Kami mengutuk keras kejadian intimidasi terhadap wartawan tersebut,” tegasnya.

Lanjutnya, ia menegaskan juga agar oknum polisi tersebut memberikan penjelasan serta pertanggungjawaban atas apa yang dialami oleh korban saat melaksanakan peliputan di lapangan.

“Ini merupakan bentuk intimidasi terhadap wartawan,” ucapnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel