Gorontalo – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo mengeluarkan instruksi resmi untuk mendorong gerakan bebas sampah plastik dan peningkatan kepedulian lingkungan di kalangan warga Nahdliyin. Kebijakan ini ditegaskan sebagai bentuk respons terhadap krisis iklim dan darurat sampah yang kian mengancam ekosistem dan kelompok masyarakat rentan.
Melalui rapat pleno yang digelar pada 15 Juli 2025, PWNU Gorontalo merumuskan sembilan poin instruksi yang ditujukan kepada seluruh jajaran pengurus, lembaga, badan otonom, pondok pesantren NU, serta warga NU di wilayah Gorontalo.
PWNU menilai bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab keagamaan sebagai khalifah fil-ardh (pemelihara bumi) sekaligus bentuk komitmen kebangsaan. Hal ini merujuk pada sejumlah keputusan strategis Nahdlatul Ulama, antara lain Muktamar NU 1994 yang menegaskan kewajiban menjaga lingkungan, Muktamar 2021 yang menyoroti peran NU dalam mengatasi perubahan iklim, serta Munas NU 2019 yang membahas dampak sampah plastik terhadap ekosistem.
Adapun sembilan poin instruksi tersebut meliputi:
- Menghindari penggunaan plastik sekali pakai dalam seluruh kegiatan PWNU sebagai bagian dari gerakan menuju Gorontalo bebas sampah plastik.
- Mendorong penggunaan wadah makanan dan minuman yang dapat digunakan kembali.
- Mengedukasi masyarakat dan jamaah tentang bahaya sampah plastik serta pentingnya kebersihan lingkungan sesuai ajaran Islam.
- Menerapkan pola hidup ramah lingkungan dalam kegiatan organisasi dan sosial keagamaan.
- Menggalakkan literasi lingkungan di kalangan warga NU untuk menjaga kelestarian alam dan mencegah pencemaran.
- Meminta LPBINU dan RMINU PWNU Gorontalo melaporkan secara berkala pelaksanaan program ini.
- Menyelenggarakan kegiatan berbasis lingkungan di tingkat PCNU, lembaga, dan badan otonom.
- Menjalin kolaborasi dengan pemerintah, akademisi, organisasi lingkungan, dan komunitas lokal.
- Menggelar seminar, pelatihan, dan kampanye publik untuk memperkuat kesadaran lingkungan.
Instruksi tersebut ditandatangani oleh Rais Syuriah PWNU Gorontalo dr. KH. Burhanudin Umar, Katib Syuriyah KH. Abdullah Aniq Nawawi, Ketua Tanfidziyah Drs. H. Ibrahim T. Sore, dan Sekretaris Tanfidziyah Arkan Karim, S.Pd.
Wakil Sekretaris PWNU Gorontalo, Abdul Kadir Lawero, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia berharap langkah ini bisa menjadi gerakan kolektif yang memperkuat peran umat Islam dalam menjaga keberlanjutan bumi.
“Harapannya, instruksi ini segera dijalankan. PWNU Gorontalo sebagai ormas keagamaan harus menjadi teladan,” ujarnya.












