Hibata.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Ramdan Liputo, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja media dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ramdan merespons positif pernyataan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang menyoroti perlindungan terhadap pekerja media di tengah tantangan digitalisasi dan ketidakpastian ekonomi yang terus meningkat.
“Sektor media memiliki peran strategis dalam menjaga aliran informasi yang sehat dan berimbang. Dukungan Menaker melalui pembentukan Satgas PHK adalah langkah tepat untuk memastikan hak-hak pekerja media tetap terlindungi,” ujar Ramdan, Jumat (8/5/2025).
Sebagai anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Ramdan menilai bahwa perlindungan terhadap pekerja media sangat penting untuk mencegah terjadinya PHK sepihak yang kerap kali terjadi di masa transisi industri digital.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan bahwa keberadaan Satgas PHK di sektor media perlu melibatkan perusahaan pers dan organisasi profesi wartawan agar solusi yang diambil tidak hanya menguntungkan industri, tetapi juga menjamin keberlanjutan pekerjaan bagi jurnalis dan kru redaksi.
“Saya berharap Satgas dapat menjembatani dialog antara pelaku industri media dan pekerja, sehingga lahir solusi bersama yang berpihak pada keadilan,” tegas Ramdan.
Lebih lanjut, ia mendorong adanya kolaborasi aktif antara pemerintah daerah dan perusahaan media untuk membuka akses pelatihan serta pengembangan keterampilan bagi jurnalis lokal di Gorontalo. Menurutnya, peningkatan kapasitas ini sangat penting agar pekerja media tetap adaptif di tengah perkembangan teknologi digital.
“Transformasi media tidak boleh mengorbankan para pekerjanya. Justru sebaliknya, mereka perlu dipersiapkan agar mampu menghadapi tantangan industri ke depan,” pungkas Ramdan.