Hibata.id – Rapat Paripurna ke-21 DPRD Pohuwato yang seharusnya menjadi forum penentu arah pembangunan daerah lima tahun ke depan justru berubah menjadi tontonan yang memalukan.
Agenda pembahasan tingkat II dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (12/08/2025) pukul 14.00 WITA, molor hingga lebih dari dua jam tanpa kepastian.
Rapat tersebut mengundang sejumlah tokoh penting, mulai dari Bupati Pohuwato, pejabat tinggi pratama, para camat, kepala bagian di Sekretariat Daerah, hingga sekretaris OPD se-Kabupaten Pohuwato.
Namun, bukannya dimulai tepat waktu, suasana ruang paripurna justru terlihat tak terurus. Berdasarkan pantauan langsung Hibata.id, dari pukul 14.00 hingga 16.15 WITA, banyak kursi dibiarkan kosong, meja pimpinan tidak juga terisi, dan para pejabat tampak mondar-mandir tanpa arah.
Lebih memalukan lagi, ruang sidang yang seharusnya menjadi tempat sakral untuk proses demokrasi daerah malah berubah menjadi arena karaoke dadakan. Lagu-lagu terdengar diputar, menciptakan kontras mencolok dengan urgensi pembahasan RPJMD yang seharusnya menjadi prioritas utama.
Keterlambatan ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan cerminan dari rendahnya disiplin dan minimnya profesionalisme penyelenggara rapat. Padahal, RPJMD adalah dokumen strategis yang menjadi pedoman pembangunan daerah hingga tahun 2029.
Penandatanganan berita acara semestinya menjadi simbol komitmen kolektif antara legislatif dan eksekutif. Namun yang terjadi justru memperlihatkan wajah birokrasi yang malas dan tidak menghargai waktu maupun tanggung jawab publik.
Pertanyaan penting pun mencuat: jika pada tahap penetapan saja para pemangku kebijakan gagal menunjukkan keseriusan, bagaimana masyarakat bisa yakin bahwa implementasi program-program dalam RPJMD akan berjalan tepat waktu dan sesuai sasaran?
Hingga berita ini diturunkan, rapat paripurna baru dimulai secara resmi pada pukul 16.52 WITA. Namun waktu telah terbuang, kepercayaan publik terkikis, dan citra DPRD Pohuwato kembali dipertaruhkan di hadapan rakyat yang mereka wakili.












