Scroll untuk baca berita
Hukum

Ratusan Ribu Rokok Ilegal Dibakar Bea Cukai Gorontalo, Nilainya Bikin Kaget

Avatar of Hibata.id✅
×

Ratusan Ribu Rokok Ilegal Dibakar Bea Cukai Gorontalo, Nilainya Bikin Kaget

Sebarkan artikel ini
Bea Cukai Gorontalo memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal, menjadi simbol perlawanan negara terhadap praktik yang merugikan masyarakat dan penerimaan publik/Hibata.id
Bea Cukai Gorontalo memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal, menjadi simbol perlawanan negara terhadap praktik yang merugikan masyarakat dan penerimaan publik/Hibata.id

Hibata.id – Di tengah isu maraknya peredaran hasil tembakau tanpa pita cukai, langkah Bea Cukai Gorontalo memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal, menjadi simbol perlawanan negara terhadap praktik yang merugikan masyarakat dan penerimaan publik.

Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo, disaksikan berbagai unsur penegak hukum dan lembaga negara.

Scroll untuk baca berita
Screenshot 2025 11 09 100541

Dari Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Gorontalo, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Satpol PP, hingga Komandan Pangkalan TNI AL Gorontalo hadir dalam satu ruang publik yang menyatukan komitmen: melindungi warga dari peredaran barang ilegal.

Kepala Kantor Bea Cukai Gorontalo, Ade Zirwan, menjelaskan barang yang dimusnahkan berstatus sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan telah mendapat persetujuan dari KPKNL.

Barang tersebut merupakan hasil penindakan atas pelanggaran di bidang cukai pada periode Januari hingga April 2025, berupa rokok tanpa pita cukai sebanyak 376.180 batang.

Baca Juga:  Kejati Gorontalo Tahan Mantan Bupati Bone Bolango Hamim Pou
Bea Cukai Gorontalo memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal/Hibata.id
Bea Cukai Gorontalo memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal/Hibata.id

“Barang ini memiliki karakteristik khusus, seperti konsumsinya yang perlu dikendalikan, peredarannya harus diawasi, serta pemakaiannya yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun lingkungan. Selain itu, barang ini juga masuk kategori ilegal yang tidak boleh beredar di pasaran,” ujar Zirwan.

Dalam kurun sembilan bulan, Bea Cukai Gorontalo mencatat 31 kasus penindakan hasil tembakau ilegal. Petugas mengamankan 771.700 batang rokok ilegal senilai Rp739,65 juta dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp576 juta. Angka ini melonjak tajam dibandingkan tahun lalu.

“Efektivitas kegiatan pengawasan tersebut meningkat secara signifikan jika dibandingkan tahun 2024, di mana sepanjang tahun itu Bea Cukai Gorontalo berhasil mengamankan sebanyak 284.700 batang rokok ilegal,” sambung Zirwan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar seluruh barang sitaan hingga jadi abu. Tidak ada yang tersisa, tidak ada yang bisa kembali ke pasar.

Baca Juga:  Belasan Ribu Batang Rokok Ilegal Gagal Beredar di Gorontalo

Metode ini menunjukkan ketegasan negara bahwa pelanggaran di bidang cukai bukan hanya soal angka dan sanksi, tapi juga soal prinsip: perlindungan masyarakat dari konsumsi dan distribusi yang menyalahi hukum.

Langkah Bea Cukai Gorontalo ini bukan sekadar prosedur administratif, melainkan bentuk nyata dari peran Community Protector, penjaga batas antara legalitas dan bahaya sosial yang tersembunyi di balik produk tanpa izin.

Restorative Justice dan Akuntabilitas Fiskal

Di balik aksi pemusnahan, terselip strategi baru: penegakan hukum yang mengedepankan keadilan restoratif. Bea Cukai Gorontalo menjalankan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-237/PMK.04/2022 tentang Penelitian Dugaan Pelanggaran di Bidang Cukai atau yang dikenal dengan mekanisme ultimum remedium.

Melalui pendekatan itu, lembaga ini berhasil mengumpulkan penerimaan dari sanksi administrasi sebesar Rp1,38 miliar sepanjang 2025 — melonjak tajam dibandingkan Rp207 juta pada 2024.

Lonjakan tersebut menandakan perubahan paradigma: negara tidak hanya menindak, tetapi juga memulihkan keseimbangan fiskal yang terganggu akibat pelanggaran.

Baca Juga:  SYL Minta Rp200 Juta ke Pegawai Untuk Renovasi Kamar Anaknya

“Bea Cukai berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif Barang Kena Cukai ilegal. Dengan sinergi bersama aparat penegak hukum lainnya, kami terus memperkuat upaya pencegahan guna menekan peredaran barang ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan negara,” pungkas Zirwan.

Di balik kobaran api yang melahap batang-batang rokok tanpa pita cukai itu, tersirat pesan simbolik: negara tidak akan memberi ruang bagi ketidakpatuhan.

Pemusnahan di Gorontalo menjadi pengingat bahwa pengawasan bukan sekadar tugas birokrasi, melainkan bentuk keberpihakan pada kesehatan publik dan keadilan ekonomi.

Bea Cukai Gorontalo menunjukkan bahwa perlindungan masyarakat dan penerimaan negara bisa berjalan beriringan — sepanjang ada keberanian untuk menindak, transparansi dalam bertindak, dan konsistensi dalam menjaga integritas fiskal.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel