Hibata.id – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Riezky Aprilia, menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman percakapan antara Riezky dan Saeful Bahri. Isi rekaman itu memperlihatkan pembahasan mengenai dana serta Fatwa Mahkamah Agung terkait pergantian calon anggota legislatif. Dalam rekaman juga terdengar tawaran kepada Riezky untuk mundur dari pencalonan dan iming-iming posisi wali kota.
Jaksa kemudian mengonfirmasi isi rekaman tersebut kepada Riezky. “Itu kata Saeful,” ujar Riezky saat ditanya mengenai tawaran tersebut. Ia membenarkan bahwa tawaran tersebut memang disampaikan Saeful.
Selain itu, Riezky mengungkap bahwa dirinya pernah bertemu Saeful Bahri di sebuah hotel mewah di Singapura. Pertemuan itu difasilitasi oleh Donny Tri Istiqomah, seorang advokat PDIP yang mengaku ingin membahas pencalegan di Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I.
“Pertemuan berlangsung di lobi Hotel Shangri-La, Singapura,” kata Riezky.
Merasa tidak nyaman, Riezky mengaku merekam percakapan tersebut menggunakan ponselnya. Saeful memperkenalkan diri sebagai utusan partai dan menyebut dirinya dekat dengan Hasto Kristiyanto.
Namun, dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Riezky menegaskan tidak memiliki informasi pasti mengenai keterlibatan langsung Hasto dalam dugaan suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Kuasa hukum Hasto, Patra M. Zen, menggali lebih lanjut hubungan antara Riezky dan Hasto. Ia menanyakan apakah Riezky mengetahui adanya usulan dari Saeful Bahri kepada Hasto untuk memecat dirinya dari PDIP.
“Saya tidak tahu,” jawab Riezky.
Patra juga menekankan bahwa Riezky tetap aktif sebagai anggota DPR RI tanpa pernah terkena pergantian antar waktu (PAW). Ia kemudian mengonfirmasi isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Riezky yang menyebut Hasto pernah memintanya mundur sebagai calon terpilih.
“Iya, maksudnya mundur sebagai calon terpilih, dan itu saya kenal beliau sebagai Sekjen partai,” jawab Riezky.
Ketika ditanya mengenai keputusan DPP PDIP pada akhir Juli 2019 yang menetapkan Harun Masiku sebagai pengganti Nazaruddin Kiemas, Riezky kembali menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui detail keputusan maupun surat yang diajukan Hasto ke KPU.