Hibata.id – Salah satu rumah milik warga di Dusun Karya Baru, Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, saat ini terancam roboh akibat kerusakan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan ilegal di sekitar kawasan tersebut.
Kubangan bekas tambang yang dibiarkan terbuka dan tidak terkelola dengan baik semakin memperburuk kondisi lingkungan di sekitar rumah tersebut.
Kondisi ini semakin diperparah dengan curah hujan yang tinggi pada Jumat (24/1/2025), yang menyebabkan luapan air sungai dan mempercepat proses longsor di area sekitar rumah warga.
Menurut pemilik rumah, Lia, kecemasan yang ia rasakan semakin meningkat seiring dengan semakin dalamnya kubangan yang berada tepat di dekat kediamannya.
“Jika banjir terus menggenangi kubangan itu, saya khawatir rumah saya akan runtuh,” ungkap Lia dengan wajah cemas saat ditemui pada Jumat (24/1/2025).
Lia bilang, setiap kali hujan deras, air sungai meluap dan menggerus tanah yang ada di sekitar kubangan. “Lama-kelamaan, tanah longsor akan mengancam rumah saya,” ucapnya.
Lia juga menambahkan, kondisi longsor yang semakin parah bisa membawa dampak fatal. Di belakang rumahnya, terdapat sebuah pohon kelapa yang sudah mulai miring akibat pergeseran tanah.
Ia khawatir pohon tersebut akan tumbang dan menghancurkan bagian belakang rumah.
“Pohon kelapa yang ada di belakang rumah sudah mulai miring karena tanah di bawahnya terkikis. Kalau pohon itu roboh, rumah saya pasti akan rusak parah,” jelas Lia.
Selain itu, Lia mengungkapkan bahwa kondisi tersebut juga mempengaruhi kehidupan sehari-hari keluarga. Ketakutan akan rumah yang bisa roboh kapan saja membuatnya dan keluarga merasa tidak aman.
“Kami tidak bisa tidur nyenyak karena terus terbayang bahaya yang mengancam. Kami hanya berharap ada pihak yang mau turun tangan untuk memperbaiki keadaan ini,” katanya.
Menyikapi masalah tersebut, Lia berharap agar pihak berwenang segera melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang berlangsung di kawasan tersebut.
Selain itu, ia juga menuntut agar para pelaku pertambangan bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan, khususnya terkait dengan pengelolaan bekas tambang yang tidak terurus dengan baik.
“Saya berharap para pengusaha tambang ilegal itu bisa menutup kembali kubangan yang mereka tinggalkan. Kalau tidak, rumah kami akan semakin terancam,” harap Lia.
Selain ancaman terhadap rumahnya, Lia juga khawatir bahwa dampak dari pertambangan ilegal ini akan semakin meluas dan merusak lingkungan di sekitar wilayahnya.
Aktivitas tambang yang tidak terawasi dengan baik telah menyebabkan kerusakan serius terhadap ekosistem lokal, termasuk kualitas air dan kestabilan tanah.
“Tidak hanya rumah saya yang terancam, tetapi juga kehidupan banyak orang di sini. Jika dibiarkan, ini akan merusak masa depan kami,” tuturnya.
Pihak berwenang, baik pemerintah daerah maupun instansi terkait, diharapkan segera melakukan evaluasi dan tindakan preventif untuk menanggulangi dampak dari pertambangan ilegal yang terus berkembang di kawasan tersebut.
Pemerintah juga diharapkan memberikan perhatian lebih terhadap keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi tambang.