Hibata.id – Pemerintah Kota Gorontalo resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam sebuah apel khusus yang digelar di halaman Kantor Wali Kota Gorontalo, Selasa pagi, 1 Juli 2025.
Apel ini sekaligus menjadi momentum simbolis melalui penyematan tanda pengenal kepada seluruh anggota Satgas, yang diharapkan menjadi ujung tombak Pemkot dalam mengoptimalkan potensi penerimaan daerah.
Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid, dalam sambutannya menyebutkan bahwa pembentukan Satgas merupakan bagian dari kebijakan Wali Kota Adhan Dambea dalam upaya mendorong kemandirian fiskal daerah.
“Kota ini hidup dari jasa. Maka sektor jasa pula yang harus kita garap serius sebagai sumber PAD. Pak Wali sangat berharap seluruh elemen, termasuk ASN dan Tim TPKD, turut mengawasi dan memastikan kewajiban pajak daerah berjalan optimal,” kata Ismail.
Ia juga mengumumkan bahwa masa tugas Tim TPKD (Tim Pendapatan dan Keuangan Daerah), yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada Juni 2025, diperpanjang. Langkah ini merupakan bentuk dukungan politik anggaran Wali Kota terhadap kelanjutan kerja tim dalam mendukung struktur pendapatan daerah.
Namun, Ismail memberi catatan tegas: keberadaan Satgas dan tim hanya akan berdampak jika diikuti dengan perubahan signifikan dalam kinerja.
“Jangan sampai antara sebelum dan sesudah keberadaan Satgas ini, tidak ada perubahan. Kita harus jadi bagian dari kenaikan PAD itu sendiri,” ujarnya.
Pemkot Gorontalo menargetkan peningkatan nyata dari sektor PAD dengan menempatkan personel Satgas di titik-titik strategis yang berkaitan dengan pajak dan retribusi, seperti restoran, hotel, hiburan, dan sektor jasa lainnya.
Di akhir sambutannya, Ismail menyampaikan harapan agar kontribusi kolektif dari tiap anggota Satgas, sekecil apa pun, dapat membawa dampak besar bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kota Gorontalo.












