Scroll untuk baca berita
Kota Gorontalo

Satgas Sampah Kota Gorontalo Bahas Optimalisasi Armada dan Sanksi Pelanggar Kebersihan

Avatar of Redaksi ✅
×

Satgas Sampah Kota Gorontalo Bahas Optimalisasi Armada dan Sanksi Pelanggar Kebersihan

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota, Indra Gobel saat memimpin rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Sampah Kota Gorontalo pada pada Senin, 15 September 2025, di ruang kerja Wakil Wali Kota. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Wakil Wali Kota, Indra Gobel saat memimpin rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Sampah Kota Gorontalo pada pada Senin, 15 September 2025, di ruang kerja Wakil Wali Kota. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Sampah Kota Gorontalo yang dipimpin Wakil Wali Kota, Indra Gobel, menggelar rapat koordinasi pada Senin, 15 September 2025, di ruang kerja Wakil Wali Kota. Rapat tersebut membahas strategi penguatan pengelolaan sampah, mulai dari optimalisasi armada pengangkut hingga penegakan regulasi terhadap pelanggar kebersihan.

Dalam rapat itu, Wakil Wali Kota menyoroti sejumlah isu krusial yang perlu ditangani secara cepat dan terukur. Di antaranya adalah efektivitas pengangkutan sampah di kawasan padat penduduk, peningkatan edukasi pemilahan sampah di tingkat rumah tangga, serta penyusunan mekanisme pengawasan harian di titik-titik rawan penumpukan.

Baca Juga:  HUT Kota Gorontalo ke-296: Kesempatan untuk Menghargai Warisan

“Mekanisme pemantauan harian akan disiapkan untuk memastikan kawasan-kawasan padat penduduk dan pusat kegiatan ekonomi tetap bersih,” ujar Indra Gobel.

Baca Juga:  Gorontalo Tampilkan Budaya Karawo dan Inovasi Perempuan di Forum APEKSI

Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), masyarakat, dan pelaku usaha dalam mengatasi persoalan sampah secara kolektif. Menurutnya, kebersihan kota tak bisa hanya dibebankan pada petugas lapangan.

“Kebersihan kota adalah tanggung jawab bersama. Satgas harus menjadi motor penggerak agar penanganan sampah berjalan cepat, tepat, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Selain teknis pengangkutan, Satgas juga tengah menyiapkan dasar hukum dan regulasi untuk memberikan efek jera bagi warga atau pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan kebersihan.

Baca Juga:  Transformasi Digital Religius, 100 Masjid di Kota Gorontalo Dapat Fasilitas Internet

Langkah-langkah ini diambil menyusul meningkatnya volume sampah harian kota, yang kerap melebihi kapasitas layanan, khususnya di hari-hari pasar dan kawasan perdagangan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel