Hibata.id – Bupati Buton Tengah (Buteng) periode 2025-2030, Dr. Azhari, menyoroti sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih memilih bermukim di luar wilayah administrasi Buteng.
Dalam serah terima jabatan (sertijab) dari Penjabat (Pj) Bupati ke Bupati definitif di ruang sidang DPRD Buteng, Kamis (27/3/2025) petang, Azhari menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kedisiplinan pejabat daerah.
“Banyak pejabat kita yang tidak menetap di Buteng, mereka lebih sering pulang pergi ke Baubau. Ini menghambat efektivitas kerja dan meningkatkan biaya operasional pribadi mereka,” ujar Azhari dalam sambutannya.
Azhari mengungkapkan bahwa biaya transportasi ke Baubau dalam sehari dapat mencapai Rp100 ribu. Jika dalam sebulan seorang pejabat bekerja selama 24 hari, maka total pengeluaran bisa mencapai Rp2,4 juta.
Sebagai solusi, ia berencana menerapkan kebijakan baru bagi para pejabat yang bertugas di Buteng.
“Saya akan keluarkan aturan bahwa pejabat yang tidak memiliki rumah di Buteng, yang dibuktikan dengan sertifikat atas nama pribadi atau istri, harus meninggalkan Buteng,” tegasnya.
Lebih lanjut, Azhari mencontohkan pejabat yang tetap tinggal di Buteng, seperti Kapolres Buteng, sebagai teladan bagi jajaran pemerintahan daerah.
Selain itu, ia juga mengkritisi kebiasaan sejumlah pejabat yang sering melakukan perjalanan dinas tanpa tujuan yang jelas.
“Banyak pejabat daerah yang sering ke Jakarta tanpa urgensi yang nyata, sehingga sulit ditemukan selama berhari-hari,” ungkapnya.
Untuk mengatasi hal ini, Azhari berjanji akan memberikan contoh dengan hanya melakukan perjalanan dinas jika benar-benar ada hasil konkret.
“Saya tidak akan ke Jakarta kecuali ada kepentingan yang jelas. Saya juga menegaskan bahwa pejabat atau kepala dinas tidak bisa melakukan perjalanan ke Jakarta tanpa panggilan atau undangan resmi. Jika konsultasi, maka harus ada bukti manfaat yang nyata,” katanya.
Azhari juga mengingatkan pentingnya penggunaan anggaran secara efektif demi percepatan pembangunan daerah.
“Anggaran yang tidak mendesak lebih baik dialokasikan untuk pembangunan, seperti percepatan pembangunan kantor DPRD dan rumah dinas,” tandasnya.