Hibata.id – Pemerintah Provinsi Gorontalo menepis isu dana daerah yang disebut “mengendap” di bank.
Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, memastikan tidak ada satu rupiah pun uang APBD Gorontalo yang diubah menjadi deposito atau sengaja ditahan di perbankan.
“Klarifikasi ya, tidak ada uang APBD Gorontalo yang disimpan dalam bentuk deposito. Semua ada di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan dipakai sesuai rencana program,” tegas Sukril, Kamis (23/10/2025).
Sukril bilang, keuangan daerah Gorontalo justru berjalan sehat dan transparan. Bahkan, serapan APBD Gorontalo tahun 2025 masuk peringkat 3 nasional. Itu artinya, penggunaan anggaran berjalan sesuai rencana dan tidak ada praktik penumpukan dana.
“Kalau uangnya mengendap, tidak mungkin Gorontalo bisa masuk tiga besar nasional serapan anggaran. Ini faktanya,” lanjutnya.
Asal Usul Polemik
Isu soal dana pemda yang “nganggur” di bank awalnya muncul dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat bersama Kemendagri di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Menkeu menyebut banyak pemerintah daerah lambat membelanjakan APBD sehingga uang malah parkir di bank.
Dalam laporannya, Kementerian Keuangan mencatat ada Rp234 triliun dana pemda yang belum terpakai hingga akhir September 2025.
“Ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi lambatnya eksekusi belanja,” kata Purbaya saat rapat.
Sukril menyatakan Gorontalo tidak termasuk daerah yang dimaksud Menkeu. Ia memastikan APBD Gorontalo cair sesuai prioritas program—mulai dari pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga ekonomi masyarakat.
“Jadi jangan digeneralisasi. Gorontalo bukan daerah yang parkir dana di bank. Anggaran kita jalan,” tegasnya.
Ia juga mengajak publik untuk tidak termakan isu yang belum jelas sumber datanya.












