Scroll untuk baca berita
Parlemen

Solusi DPRD Provinsi Gorontalo Soal Ketimpangan SPMB 2025

×

Solusi DPRD Provinsi Gorontalo Soal Ketimpangan SPMB 2025

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin/Hibata.id
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin/Hibata.id

Hibataid – Polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 di Provinsi Gorontalo menjadi sorotan dalam rapat gabungan Komisi I dan IV DPRD bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Jumat (4/7/2025).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, menyampaikan bahwa persoalan utama dalam kisruh SPMB 2025 terletak pada ketimpangan kualitas antar sekolah yang masih terjadi di berbagai wilayah.

Scroll untuk baca berita

“Masalah utama hanya satu, yaitu kinerja atau performance sekolah. Tujuan sistem zonasi atau domisili sebenarnya adalah mendorong pemerataan mutu pendidikan,” kata La Ode Haimudin dalam rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD.

Baca Juga:  Ridwan Monoarfa Ajak Masyarakat Gorontalo Maknai Idul Adha

Ia menilai bahwa kebijakan zonasi belum mampu menjawab akar persoalan jika kualitas sekolah tidak ditingkatkan secara merata.

Untuk itu, La Ode mengusulkan adanya sistem pemeringkatan sekolah sebagai dasar penentuan intervensi pemerintah.

“Perlu ada pemeringkatan sekolah. Sekolah dengan peringkat rendah harus segera mendapat intervensi, baik melalui penambahan guru berkualitas, peningkatan sarana dan prasarana, maupun program pengembangan lainnya,” tegasnya.

Baca Juga:  Kesulitan Lunasi Kredit, Nasabah Koperasi di Gorontalo Dapat Pendampingan DPRD

La Ode menambahkan, pemerataan mutu sekolah akan mencegah konsentrasi pendaftaran siswa hanya pada sekolah-sekolah favorit, yang selama ini dianggap unggul.

Dengan kualitas yang lebih merata, lanjutnya, distribusi siswa akan berlangsung secara proporsional dan berdampak positif terhadap peningkatan mutu pendidikan di seluruh daerah.

“Ketika semua sekolah memiliki kualitas yang setara, maka keadilan dalam akses pendidikan akan terwujud,” ucap La Ode.

Kisruh dalam penerimaan siswa baru tahun 2025 di Gorontalo dipicu oleh banyaknya laporan ketidakpuasan masyarakat terhadap sistem zonasi yang dianggap tidak adil.

Baca Juga:  DPRD Provinsi Gorontalo Siap Paripurnakan Ranperda Kearsipan dan Kesehatan

Sejumlah siswa berprestasi gagal masuk sekolah pilihan karena terhambat aturan domisili, sementara sekolah-sekolah di pinggiran kota mengalami kekurangan peminat.

DPRD Provinsi Gorontalo berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera merumuskan strategi kebijakan yang solutif dan inklusif.

Tujuannya untuk mengakhiri polemik yang berulang tiap tahun dan memastikan kualitas pendidikan di Provinsi Gorontalo makin setara dan berdaya saing.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600