Hibataid – Polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 di Provinsi Gorontalo menjadi sorotan dalam rapat gabungan Komisi I dan IV DPRD bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Jumat (4/7/2025).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, menyampaikan bahwa persoalan utama dalam kisruh SPMB 2025 terletak pada ketimpangan kualitas antar sekolah yang masih terjadi di berbagai wilayah.
“Masalah utama hanya satu, yaitu kinerja atau performance sekolah. Tujuan sistem zonasi atau domisili sebenarnya adalah mendorong pemerataan mutu pendidikan,” kata La Ode Haimudin dalam rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD.
Ia menilai bahwa kebijakan zonasi belum mampu menjawab akar persoalan jika kualitas sekolah tidak ditingkatkan secara merata.
Untuk itu, La Ode mengusulkan adanya sistem pemeringkatan sekolah sebagai dasar penentuan intervensi pemerintah.
“Perlu ada pemeringkatan sekolah. Sekolah dengan peringkat rendah harus segera mendapat intervensi, baik melalui penambahan guru berkualitas, peningkatan sarana dan prasarana, maupun program pengembangan lainnya,” tegasnya.
La Ode menambahkan, pemerataan mutu sekolah akan mencegah konsentrasi pendaftaran siswa hanya pada sekolah-sekolah favorit, yang selama ini dianggap unggul.
Dengan kualitas yang lebih merata, lanjutnya, distribusi siswa akan berlangsung secara proporsional dan berdampak positif terhadap peningkatan mutu pendidikan di seluruh daerah.
“Ketika semua sekolah memiliki kualitas yang setara, maka keadilan dalam akses pendidikan akan terwujud,” ucap La Ode.
Kisruh dalam penerimaan siswa baru tahun 2025 di Gorontalo dipicu oleh banyaknya laporan ketidakpuasan masyarakat terhadap sistem zonasi yang dianggap tidak adil.
Sejumlah siswa berprestasi gagal masuk sekolah pilihan karena terhambat aturan domisili, sementara sekolah-sekolah di pinggiran kota mengalami kekurangan peminat.
DPRD Provinsi Gorontalo berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera merumuskan strategi kebijakan yang solutif dan inklusif.
Tujuannya untuk mengakhiri polemik yang berulang tiap tahun dan memastikan kualitas pendidikan di Provinsi Gorontalo makin setara dan berdaya saing.