Lingkungan

Tambang Emas Ilegal Telanjangi Hukum di Pohuwato, IMM Desak Penindakan Tegas

×

Tambang Emas Ilegal Telanjangi Hukum di Pohuwato, IMM Desak Penindakan Tegas

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum IMM Pohuwato, Aswad Lihawa. (Foto: Pribadi)
Ketua Umum IMM Pohuwato, Aswad Lihawa. (Foto: Pribadi)

Hibata.id – Ketua Umum IMM Pohuwato, Aswad Lihawa, menyatakan bahwa pertambangan emas tanpa izin (PETI) telah mengungkap kegagalan hukum di daerah tersebut.

Ia menjelaskan bahwa Pohuwato kini menghadapi darurat lingkungan yang sangat signifikan akibat PETI yang terus beroperasi tanpa adanya penindakan dari aparat penegak hukum (APH).

Menurut Aswad, Pohuwato juga mengalami krisis hukum, di mana hukum seolah tidak berlaku bagi para pelaku PETI.

Padahal, aktivitas pertambangan ilegal jelas melanggar hukum, seperti diatur dalam UU Minerba Pasal 58, yang mengancam pidana penjara dan denda besar bagi pelaku tanpa izin.

Baca Juga:  Polda Gorontalo Didesak Bersikap Adil dalam Penindakan Tambang Ilegal

Namun, katanya, belum ada tindakan tegas dari APH terhadap kegiatan tersebut, yang mencerminkan ketidakseriusan dalam penerapan hukum.

“Pengrusakan lingkungan di Desa Balayo akibat aktivitas PETI merupakan tindakan melawan hukum yang patut dipertanggungjawabkan,” ujar Aswad.

Kegiatan pertambangan ilegal tidak hanya merusak sungai, tetapi juga menggerus tanah hingga puluhan meter dari aliran sungai.

Selain itu, tambang ilegal tersebut meninggalkan lubang-lubang berbahaya yang membahayakan keselamatan lingkungan dan masyarakat.

Baca Juga:  Aktivitas PETI Hulawa Berdampak Buruk ke Petani Sawah di Duhiadaa

“Fakta di lapangan menunjukkan, aktivitas PETI di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, masih terus beroperasi meski ada plang larangan,” jelasnya.

“Para pelaku yang menggunakan alat berat tidak takut pada hukum,” tambahnya.

Aswad juga mengungkapkan bahwa sebuah rumah warga di dekat lokasi pertambangan ilegal terancam roboh akibat kerusakan tanah yang disebabkan oleh aktivitas PETI yang menggunakan alat berat (excavator).

“Seharusnya aparat penegak hukum menghentikan dan menindak tegas para pelaku PETI, karena mereka jelas melanggar UU Minerba,” tegasnya.

Baca Juga:  Desa Bulangita Terendam Banjir, Aktivitas PETI yang Gunakan Alat Berat Jadi Penyebab

IMM Pohuwato menuntut penegakan hukum yang lebih tegas terhadap para pelaku PETI. Jika tidak ada tindakan konkret, Aswad mengancam akan menggelar aksi demonstrasi di Polres Pohuwato.

“Jika tidak ada penindakan, kami akan turun ke jalan dan menggelar aksi di depan Mapolres Pohuwato. Mungkin Kapolres perlu dibangunkan dengan suara keras dari kami,” ujarnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600