Hibata.id – Aktivis lingkungan dari komunitas Pemuda Peduli Lingkungan (PPL), Aswad Lihawa, kembali menyuarakan keprihatinan terhadap maraknya aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Ia menilai lemahnya tindakan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian telah memperparah kerusakan lingkungan di wilayah tersebut.
Sorotan tajam dilayangkan kepada Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, yang dinilai gagal melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku pertambangan tanpa izin (PETI).
Aswad merespons pernyataan Kapolres yang beredar di sejumlah media daring, di mana disebutkan bahwa penambang justru memantau pergerakan aparat saat mereka turun ke lokasi.
“Pernyataan ini mencerminkan lemahnya posisi hukum di hadapan para penambang ilegal. Seolah aparat lebih takut kepada pelaku kejahatan lingkungan dibanding menjalankan amanat konstitusi sebagai penegak hukum,” ujar Aswad dalam keterangannya, Rabu (17/4/2025).
Ia menilai bahwa langkah-langkah penertiban yang dilakukan selama ini cenderung bersifat seremonial. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas pertambangan liar masih berlangsung secara terbuka, dengan alat berat beroperasi dan kawasan hutan terus mengalami kerusakan.
“Penertiban yang selama ini dilakukan hanya sebatas formalitas. Realitanya, lubang tambang masih menganga dan alat berat tetap bekerja. Ini bukti bahwa hukum seakan tidak berlaku bagi pelaku tambang ilegal,” tambahnya.
Menurut Aswad, situasi ini menggambarkan lemahnya keberanian aparat dalam menindak pelaku tambang ilegal yang terus merusak alam Pohuwato. Ia menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk kegagalan sistemik dalam menegakkan hukum lingkungan.
“Para pelaku tambang seolah kebal hukum. Mereka beroperasi terang-terangan, dan pihak kepolisian justru terlihat tak berdaya. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi pelecehan terhadap hukum dan amanat rakyat,” tegasnya.
Aswad juga menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini. Ia menegaskan bahwa kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal tidak bisa dibiarkan terus berlanjut tanpa kejelasan penegakan hukum.
“Saya akan terus bersuara. Ini bukan soal kritik semata, tapi soal keberpihakan terhadap masa depan lingkungan dan hak masyarakat atas ruang hidup yang bersih dan sehat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Pohuwato, AKBP Busroni, saat dikonfirmasi media pada Selasa (15/4/2025), mengakui bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait keberadaan PETI di Balayo.
“Siap pak, terima kasih infonya. Kami cari waktu yang tepat,” ujar AKBP Busroni melalui pesan singkat.
Kapolres menjelaskan bahwa operasi penindakan terhadap tambang ilegal tersebut memiliki tantangan tersendiri.
Menurutnya, keberadaan aparat di lapangan kerap terdeteksi lebih awal oleh kelompok yang diduga bagian dari jaringan PETI.
“Mereka juga mengawasi kami ketika datang, dan jumlahnya cukup banyak, sejak dari jalan masuk menuju lokasi,” ujarnya.