Hibata.id – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pohuwato melayangkan ultimatum kepada perusahaan tambang Pani Gold Project (PGP).
Aktivitas pertambangan yang berada di sekitar permukiman warga dinilai membahayakan lingkungan, mengganggu proses belajar anak-anak, serta mengancam hak dasar masyarakat lokal.
Ketua PMII Cabang Pohuwato, Hijrat, menyatakan bahwa keberadaan tambang emas milik Pani Gold Project sudah melewati batas toleransi sosial dan lingkungan.
Ia menilai perusahaan tersebut tak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengabaikan hak dasar masyarakat, termasuk hak anak atas pendidikan yang aman dan layak.
“Ini bukan lagi sekadar soal tambang. Ini sudah masuk ke pelanggaran hak asasi manusia. Warga jadi korban, lingkungan rusak, dan anak-anak dipaksa belajar dalam kondisi yang tidak layak,” kata Hijrat kepada media Hibata.id, Senin (4/8/2025).
PMII Pertanyakan Keabsahan AMDAL PGP
PMII juga menyoroti dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dimiliki PGP.
Menurut Hijrat, jika dokumen itu dilaksanakan sesuai prosedur, maka tidak mungkin warga sekitar, termasuk anak-anak di SDN 04 Buntulia, harus mengalami gangguan seperti debu pekat dan kebisingan alat berat setiap hari.
“Kami menduga AMDAL itu hanya formalitas. Kalau benar-benar dijalankan, tidak mungkin sekolah berada dalam kondisi seperti sekarang. Ini bisa jadi kamuflase untuk melegalkan kerusakan sistematis,” ujarnya.
Selain menyoroti perusahaan, PMII juga menduga adanya pembiaran dari pemerintah daerah. Menurut Hijrat, diamnya pihak berwenang bisa menandakan adanya kolusi antara oknum pejabat dan pihak perusahaan.
“Kalau pemerintah terus bungkam, ini bukan lagi sekadar soal tambang. Ini soal pengkhianatan terhadap rakyat Pohuwato,” tegasnya.
SDN 04 Buntulia yang berada tidak jauh dari lokasi tambang menjadi sorotan utama. Suara bising alat berat, debu tebal, dan lalu lintas kendaraan berat perusahaan disebut mengganggu proses belajar mengajar setiap hari.
“Ini bentuk nyata pelanggaran terhadap hak anak atas pendidikan yang aman. Undang-undang menjamin itu, dan negara wajib hadir membela anak-anak, bukan membiarkan mereka jadi korban proyek tambang,” tambah Hijrat.
PMII menilai, jika tidak ada langkah tegas dari pemerintah daerah, maka organisasi mahasiswa tersebut siap memobilisasi massa untuk mendesak pengusiran PGP dari wilayah Pohuwato.
“Kami siap turun ke jalan. Kalau tidak ada tindakan nyata, PGP harus angkat kaki dari tanah ini. Kami tidak akan diam saat rakyat diinjak-injak oleh kepentingan investasi tambang,” tutup Hijrat.
Tanggapan Perusahaan
Sebelumnya, Pani Gold Project (PGP), selaku perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, menyampaikan klarifikasinya.
PGP mengaku terus melakukan upaya penanganan untuk mengurangi dampak terhadap masyarakat dan dunia pendidikan.
Perwakilan perusahaan, Kurniawan, menegaskan bahwa suplai air bersih telah didistribusikan secara rutin.
“Kami terus berupaya membantu suplai air bersih untuk warga terdampak. Distribusi dilakukan langsung menggunakan water truck dan tandon,” jelasnya.
Tak hanya air, Kurniawan menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka. Pihaknya mengaku aktif berdialog, baik dengan warga maupun pemerintah desa.
“Komitmen kami, jika ada keluhan dari warga, akan langsung kami tindaklanjuti sebaik mungkin,” ujar Kurniawan.
Untuk isu kebisingan dan polusi debu, tim PGP disebut telah turun ke lokasi pada hari yang sama.












