Hibata.id — Mikson Yapanto resmi ditetapkan sebagai Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (01/11/2024).
Penetapan Mikson sebagai ketua komisi ini dilakukan dalam rangka pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan disepakati secara mufakat serta aklamasi.
“Tadi kita baru melaksanakan pemilihan komisi-komisi, dan alhamdulillah, seluruhnya berjalan secara mufakat dan aklamasi,” ujar Mikson usai rapat.
Sebagai Ketua Komisi II, Nikson menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas sesuai tupoksi di bidang lingkungan, UMKM, peternakan, pertanian, perikanan, perumahan rakyat, dan bidang lainnya yang menjadi tanggung jawab Komisi II.
Ia menekankan bahwa kerja komisinya akan fokus pada pengembangan sektor-sektor tersebut guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gorontalo.
“Kerja kami bukan hanya UMKM, tetapi juga mencakup investasi, keuangan, perikanan, pertanian, dan banyak lagi. Kami akan segera memulai rapat kerja untuk merumuskan program-program prioritas,” kata Nikson.
Selain itu, Nikson menyinggung aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam aksi mahasiswa terkait perusahaan kayu di Pohuwato yang diduga belum mengantongi izin. Komisi II berjanji akan menyikapi isu ini dengan serius demi memenuhi tuntutan masyarakat.
“Kami sebagai wakil rakyat berkomitmen menyelesaikan permasalahan perusahaan tersebut. Saya ingin tekankan kepada rekan-rekan mahasiswa bahwa kami akan bekerja memastikan isu ini mendapat perhatian,” tandas Nikson.