Parlemen

Target Mikson Yapanto Usai Jadi Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo

×

Target Mikson Yapanto Usai Jadi Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto/Hibata.id
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto/Hibata.id

Hibata.id — Mikson Yapanto resmi ditetapkan sebagai Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (01/11/2024).

Penetapan Mikson sebagai ketua komisi ini dilakukan dalam rangka pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan disepakati secara mufakat serta aklamasi.

“Tadi kita baru melaksanakan pemilihan komisi-komisi, dan alhamdulillah, seluruhnya berjalan secara mufakat dan aklamasi,” ujar Mikson usai rapat.

Baca Juga:  Deprov Gorontalo Dukung Peternakan Ayam dan Peningkatan UMKM

Sebagai Ketua Komisi II, Nikson menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas sesuai tupoksi di bidang lingkungan, UMKM, peternakan, pertanian, perikanan, perumahan rakyat, dan bidang lainnya yang menjadi tanggung jawab Komisi II.

Ia menekankan bahwa kerja komisinya akan fokus pada pengembangan sektor-sektor tersebut guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gorontalo.

Baca Juga:  Wakil Ketua II Deprov Gorontalo Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Bencana

“Kerja kami bukan hanya UMKM, tetapi juga mencakup investasi, keuangan, perikanan, pertanian, dan banyak lagi. Kami akan segera memulai rapat kerja untuk merumuskan program-program prioritas,” kata Nikson.

Selain itu, Nikson menyinggung aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam aksi mahasiswa terkait perusahaan kayu di Pohuwato yang diduga belum mengantongi izin. Komisi II berjanji akan menyikapi isu ini dengan serius demi memenuhi tuntutan masyarakat.

Baca Juga:  Kanal Tanggidaa Belum Rampung, Erwin Ismail Soroti Kinerja Pemerintah

“Kami sebagai wakil rakyat berkomitmen menyelesaikan permasalahan perusahaan tersebut. Saya ingin tekankan kepada rekan-rekan mahasiswa bahwa kami akan bekerja memastikan isu ini mendapat perhatian,” tandas Nikson.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600