Hibata.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke kantor Dewan Pers di Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Hal ini sebagai upaya mendorong pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Anggota Komisi I DPRD Gorontalo, Kristina Mohammad Udoki, yang akrab disapa Femmy Udoki, menyampaikan bahwa pihaknya ingin memperkuat profesionalisme wartawan daerah dengan mendorong keterlibatan aktif pemerintah dalam pelaksanaan UKW.
“Kami diterima langsung oleh Ibu Niken, anggota Dewan Pers. Intinya, Komisi I mendukung penuh agar pelaksanaan UKW di Gorontalo dapat difasilitasi oleh Kominfo,” kata Femmy.
Ia menambahkan, Komisi I DPRD siap mendorong anggaran UKW melalui mekanisme legislatif, sementara Kominfo akan bertindak sebagai fasilitator bekerja sama dengan lembaga penyelenggara UKW yang telah tersertifikasi.
Verifikasi Faktual Media Diimbau Dimanfaatkan Maksimal
Femmy juga mengimbau agar kedatangan Dewan Pers ke Gorontalo dimanfaatkan secara optimal oleh media yang telah terverifikasi administrasi, untuk sekaligus menjalani verifikasi faktual.
“Dewan Pers akan datang. Jika ada media yang ingin diverifikasi secara faktual, mereka bisa melakukannya bersamaan dengan pelaksanaan UKW,” jelasnya.
Rencananya, pelaksanaan UKW akan mencakup tiga jenjang: UKW Muda, Madya, dan Utama, dengan sistem kuota peserta yang diatur. Setiap media diminta untuk mengirimkan minimal satu perwakilan.
“Kami harap semua media di Gorontalo bisa ikut, karena Dewan Pers juga memperhitungkan efisiensi kunjungan. Jadi kesempatan ini jangan disia-siakan,” ujar Femmy.
Komisi I Juga Bahas Kerja Sama Media Terverifikasi
Dalam pertemuan tersebut, Komisi I turut mengonsultasikan aturan kerja sama pemerintah dengan media massa. Femmy menyebutkan bahwa menurut Dewan Pers, selama media berbadan hukum sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa, kerja sama bisa dilakukan meski belum diverifikasi faktual, selama tidak melanggar peraturan.
Kunjungan kerja ini dipimpin langsung oleh Femmy Udoki bersama anggota Komisi I lainnya, yakni Ramdan Liputo, Ekwan Ahmad, dan Yeyen Sidiki.












