Hibata.id – Pemenang tender Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Gedung Puskesmas Mananggu Tahun 2023 terindikasi telah mengetahui rincian HPS sebelum proses penawaran dimulai.
Paket pekerjaan ini merupakan pengadaan dari Dinas Kesehatan dengan sumber dana APBD TA 2023 dan HPS sebesar Rp5.659.512.670,00.
Proses pengadaan dilakukan secara tender dengan metode pascakualifikasi satu file, harga terendah sistem gugur, dan jenis kontrak harga satuan.
Kelompok Kerja Pemilihan Penyedia Barang dan Jasa (Pokja PBJ) melakukan evaluasi administrasi, teknis, harga, dan kualifikasi, serta pembuktian kualifikasi peserta tender.
Berdasarkan Berita Acara Hasil Pemilihan, terdapat 91 peserta yang mendaftar, 26 peserta yang memasukkan penawaran, dan 20 peserta yang tidak dievaluasi karena telah terpenuhi tiga peserta penawar terendah yang memenuhi syarat.
Hasil evaluasi Pokja PBJ menetapkan TJM sebagai Pemenang Cadangan 1, CV JK sebagai Pemenang Cadangan 2, dan CV BY sebagai Pemenang Berkontrak dengan nilai penawaran terkoreksi Rp4.524.689.985,76.
BPK melakukan analisis atas file penawaran peserta tender yang diunggah melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), bersama dengan file HPS dan Engineering Estimate (EE) yang diperoleh dari PPK.
Hasil analisis atas file Daftar Kuantitas dan Harga (DKH) yang diunggah peserta tender menunjukkan indikasi bahwa peserta tender sudah mengetahui rincian HPS, terlihat dari kemiripan dokumen penawaran dengan dokumen perencanaan HPS.
Kemiripan tersebut mencakup kesamaan penamaan sheet, format print area, dan sheet yang disembunyikan, termasuk sheet “Rab PKM MANANGGU” yang berisi dokumen lengkap dari perusahaan konsultan perencana, PT RAC.
Analisis dokumen teknis penawaran antara CV BY dan CV S menunjukkan kesamaan file yang dibuat oleh pihak yang sama.
Direktur CV BY mengakui bahwa seluruh dokumen penawaran dalam pelaksanaan tender tidak disusun oleh pihaknya, melainkan menggunakan jasa Sdr. MAM, seorang konsultan yang tergabung dalam Asosiasi IAI.
Direktur CV BY juga mengakui memberikan user dan password untuk mengakses akun pada LPSE Kabupaten Boalemo, sehingga Sdr. MAM dapat mengoperasikan akun tersebut untuk mengikuti proses tender atas nama CV BY.
Direktur CV BY mengakui adanya kesamaan antara dokumen penawaran CV BY dan dokumen HPS yang dimiliki oleh Dinas Kesehatan, serta penggunaan jasa konsultan Sdr. MAM dalam penyusunan dokumen penawaran.
Dalam konfirmasi kepada Sdr. MT dan Sdr. FB, yang juga pernah bekerja sebagai konsultan di PT RAC, Sdr. FB mengakui memiliki dokumen perencanaan untuk Pembangunan Gedung Puskesmas Mananggu.
Sdr. FB juga mengaku dirinya sendiri yang menyusun RAB, dan lebih lanjut diketahui bahwa file perencanaan tersebut disimpan dalam laptop pribadinya tanpa password, sehingga dapat diakses oleh pihak lain.
Pemeriksaan lebih lanjut BPK juga menemukan kemiripan antara direktori file DKH penawaran dengan file HPS milik PPK, yang menunjukkan indikasi penyalahgunaan akses informasi tender.
Hasil pemeriksaan terhadap Pokja PBJ mengungkapkan bahwa evaluasi administrasi dan kualifikasi tidak dilakukan secara mendalam, karena keterbatasan personil dan waktu yang bersamaan dengan tender lain, sehingga meningkatkan potensi terjadinya persaingan usaha tidak sehat.
Tim Hibata.id telah berupaya menghubungi Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Boalemo, Sutriyani Lamula melalu pesan whatsapp untuk dimintai tanggapannya terkait temuan BPK. Namun, hingga berita ditulis Sutriyani enggan menjawab.