Hibata.id – Pemerintah Kota Gorontalo makin serius menertibkan kawasan yang disalahgunakan untuk kepentingan ilegal. Jumat (11/4/2025), Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea meninjau langsung progres pembongkaran bangunan liar di kawasan eks Terminal 42—lokasi yang sebelumnya menjadi sorotan karena diduga menjadi tempat aktivitas menyimpang dan melanggar aturan.
Peninjauan dilakukan Adhan setelah menyelesaikan agenda pengecekan kendaraan dinas milik pemkot dan kunjungan ke Pasar Sentral. Kali ini, ia tidak datang sendirian. Turut mendampingi, Sekretaris Daerah Kota Gorontalo Ismail Madjid dan sejumlah pimpinan OPD terkait.
“Penertiban ini bagian dari komitmen kami untuk mengembalikan fungsi aset daerah sebagaimana mestinya. Tidak boleh lagi ada kawasan yang dikuasai secara ilegal dan dijadikan tempat aktivitas yang mencederai norma sosial,” tegas Adhan.
Kawasan eks Terminal 42 yang terletak di Kelurahan Tapa diketahui telah bertahun-tahun ditempati bangunan semi permanen, sebagian di antaranya dijadikan tempat tinggal, namun juga disebut-sebut sebagai lokasi berbagai aktivitas yang meresahkan warga, termasuk praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai moral dan hukum.
Lurah Tapa, Winarni Pakaya, dalam keterangannya menyebut bahwa pembongkaran telah mulai dilakukan oleh warga secara sukarela. Hal ini merupakan hasil dari pendekatan persuasif yang dilakukan oleh pihak kelurahan dan aparat keamanan.
“Kami mendata ada sekitar 20 unit bangunan liar. Sebagian besar sudah dibongkar oleh pemiliknya sendiri. Sisanya masih dalam proses, karena ada kendala tenaga atau biaya. Tapi warga kooperatif dan kami terus dampingi,” ujar Winarni.
Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan humanis: warga diminta membongkar sendiri bangunannya agar material masih bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lain. Pemerintah kelurahan, bersama aparat, akan terus memantau agar proses ini selesai sesuai waktu yang ditargetkan dan berjalan tanpa konflik.
Adhan berharap, kawasan ini nantinya bisa dialihfungsikan menjadi ruang publik atau fasilitas yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa ketertiban kota dan keamanan sosial adalah tanggung jawab bersama, dan pemerintah akan terus mengambil langkah konkret untuk menjaga itu.
“Kita tidak bisa membiarkan satu titik pun di kota ini menjadi ruang gelap yang luput dari pengawasan hukum dan norma. Semua harus kembali tertib,” pungkasnya.