Hibata.id – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengungkapkan satu poin utama dalam kunjungan kerjanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini.
Selain meminta pengawasan terhadap sejumlah proyek strategis di daerahnya, Adhan juga melaporkan dugaan penyimpangan yang dilakukan seorang pejabat di Dinas Kesehatan (Dikes).
“Saya sampaikan ke KPK, ada pejabat di Dikes yang nakal. Ada proyek yang berjalan tanpa sepengetahuan kepala dinas,” ujar Adhan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 13 Oktober 2025.
Adhan menambahkan, persoalan itu telah ditangani Inspektorat Kota Gorontalo. Ia menginstruksikan Inspektur Kota, Taufik Dunggio, untuk memeriksa vendor yang mengerjakan proyek tersebut.
Tak hanya itu, ia mengaku telah mengambil tindakan tegas dengan menarik pejabat yang bersangkutan dari jabatannya dan memindahkannya ke Bagian Umum.
“Sudah saya pindah tugaskan. Saya tidak akan main-main dengan aparatur yang bekerja tidak sesuai aturan,” tegas Adhan.
Langkah ini, menurut Adhan, merupakan bagian dari komitmen pemerintahannya untuk menegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.













