Scroll untuk baca berita
Kota Gorontalo

Tidak Ada Cerita!, TPP ASN Kota Gorontalo Akan Disamaratakan Pada September

Avatar of Redaksi ✅
×

Tidak Ada Cerita!, TPP ASN Kota Gorontalo Akan Disamaratakan Pada September

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, memastikan akan menyeragamkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo mulai September 2025. Langkah ini diambil menyusul keluhan dari sejumlah ASN yang menganggap sistem pemberian TPP selama ini tidak adil.

“Sejak saya masuk, banyak PNS mengeluhkan perbedaan TPP. Ini tidak sehat dalam sistem birokrasi,” ujar Adhan saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, Minggu, 10 Agustus 2025, di Bandhayo Lo Yiladia.

Baca Juga:  Adhan Dambea Murka: Bongkar 'Dokter Mafia' di Rumah Sakit Aloei Saboe

Menurut Adhan, saat ini terdapat lima organisasi perangkat daerah (OPD) yang menerima TPP lebih tinggi dibandingkan OPD lainnya. Kelima OPD tersebut adalah Badan Keuangan, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapppeda), Sekretariat Daerah (Setda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Inspektorat.

Ia menilai, pemberian TPP harus mengacu pada prinsip keadilan dan kinerja riil, bukan sekadar posisi atau instansi tempat bekerja. “Kalau hanya soal beban kerja, Satpol PP harusnya paling tinggi. Mereka setiap hari berhadapan dengan orang mabuk saat razia. Tapi kenyataannya malah kecil,” katanya.

Baca Juga:  Kemendagri: Ismail Madjid Ranking 17 dari 98 Pj Wali Kota di Indonesia

Adhan menyebut satu-satunya OPD yang akan tetap menerima TPP dengan nominal saat ini adalah Inspektorat, karena beban kerja dan tingkat tanggung jawab pengawasan dinilai cukup tinggi. Sisanya, akan disesuaikan agar semua ASN memperoleh TPP yang setara.

Baca Juga:  Disdukcapil Kota Gorontalo Jemput Bola, Bantu Pensiunan ASN Perbarui Identitas

“Di pemerintahan saya, tidak ada yang diistimewakan. Semua sama rata. Tidak boleh ada jurang dalam sistem gaji ASN,” tegasnya.

Selain itu, Wali Kota Adhan juga menyinggung soal pemotongan TPP beberapa waktu lalu akibat keterbatasan anggaran daerah. Kondisi ini, kata dia, disebabkan oleh kewajiban pembayaran utang Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang masih membebani keuangan daerah hingga kini.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel