Scroll untuk baca berita
Buton

Tolak Tambang Batu Gamping, Warga Mawasangka Raya Serbu Kantor Bupati Buton Tengah

Avatar of Latuynk
×

Tolak Tambang Batu Gamping, Warga Mawasangka Raya Serbu Kantor Bupati Buton Tengah

Sebarkan artikel ini
Ratusan warga dari tiga kecamatan di wilayah Mawasangka Raya saat Serbu Kantor Bupati Buton Tengah/Hibata.id
Ratusan warga dari tiga kecamatan di wilayah Mawasangka Raya saat Serbu Kantor Bupati Buton Tengah/Hibata.id

Hibata.id – Ratusan warga dari tiga kecamatan di wilayah Mawasangka Raya — yakni Kecamatan Mawasangka, Mawasangka Tengah, dan Mawasangka Timur — mendatangi kantor bupati pada Selasa (4/11/2025) untuk menyuarakan penolakan terhadap aktivitas pertambangan batu gamping yang dianggap meresahkan masyarakat dan mengancam lingkungan.

Massa yang tergabung dalam aliansi masyarakat desa datang membawa berbagai spanduk dan poster bertuliskan “Hentikan Tambang Batu Gamping” serta “Selamatkan Mata Air Kami”.

Scroll untuk baca berita
Screenshot 2025 11 09 100541

Mereka secara langsung menuntut Dr. Azhari selaku Bupati Buton Tengah agar segera menghentikan seluruh kegiatan pertambangan batu gamping di wilayah Mawasangka Raya.

Dalam orasinya, salah satu perwakilan warga, Kobra, menyatakan bahwa lokasi pertambangan batu gamping semakin dekat ke permukiman penduduk dan mengancam sumber mata air yang menjadi tumpuan hidup masyarakat.

Baca Juga:  Buton Tengah Miliki Sekolah Rakyat Terintegrasi Pertama, Investasi Capai Miliar

“Kami datang ke sini untuk menyampaikan keluhan soal tambang batu gamping di Masteng yang sudah mengancam kehidupan kami. Saya mewakili warga Katokobari tidak ingin cagar alam di daerah kami terganggu, apalagi di dalamnya terdapat sejumlah mata air,” ujar Kobra.

Ia menegaskan bahwa jika aktivitas tambang tersebut terus dipaksakan, maka beberapa desa di sekitar area penambangan berpotensi menghadapi krisis air bersih.

Setelah menyampaikan aspirasi, ratusan massa diterima langsung oleh Bupati Azhari. Dalam pertemuan tersebut, bupati menyampaikan bahwa wilayah Mawasangka Raya secara geologis tidak layak dijadikan area pertambangan.

“Bukan hanya Mawasangka Raya, bahkan di ujung Buteng seperti Sangiawambulu juga terdapat gua-gua berair yang saling terhubung. Struktur tanah seperti ini sangat berisiko jika digunakan untuk tambang,” jelasnya.

Baca Juga:  Bupati Buton Tengah Luncurkan Program GENTING, Apa itu?

Bupati Azhari juga menyoroti bahwa proses penambangan batu gamping yang menggunakan bahan peledak dapat merusak stabilitas tanah berongga dan mengganggu keseimbangan lingkungan.

Ia memberi contoh tambang batu gamping di Desa Gumanano, yang berdekatan dengan objek wisata Pantai Mutiara dan Danau Anano Tei.

“Kalau dibiarkan terus, wisata pantai di Gumanano bisa rusak. Apalagi udara di sekitar pantai tercemar akibat aktivitas tambang,” tegasnya.

Lebih jauh, mantan Rektor USN Kolaka itu mengatakan hasil evaluasi pemerintah kabupaten menunjukkan bahwa kontribusi tambang batu gamping terhadap pendapatan daerah sangat kecil dibanding dampak kerusakan yang ditimbulkan.

“Saya pelajari, setelah beberapa tahun beroperasi, tambang batu gamping hanya menyumbang sekitar Rp 100 juta ke kas daerah. Itu tidak sebanding dengan kerusakannya. Jadi, untuk apa kita menyerahkan lahan kita hanya untuk kerugian seperti itu?” katanya.

Baca Juga:  Polres Buton Tengah Gelar Pasar Murah Sambut HUT ke-80 RI

Sebagai solusi ke depan, Bupati Azhari menyatakan akan melakukan perubahan kebijakan terkait izin tambang batu gamping di Buton Tengah.

Pemerintah daerah berencana mendorong pengelolaan tambang skala kecil melalui koperasi desa, yang akan melibatkan Forkopimcam di masing-masing wilayah. “Nanti akan melibatkan Camat dan Polsek yang akan melakukan pembinaan dengan pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup,” tambahnya.

Selain itu, ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kompensasi kecil dari pengusaha tambang agar menyerahkan lahan. “Kalau ada warga yang mengaku memiliki banyak tanah dan menyerahkan ke pengusaha tambang, laporkan! Saya akan back-up kalian,” tandasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel