Scroll untuk baca berita
Kabar

TPP ASN Provinsi Gorontalo Dipastikan Dipangkas!

Avatar of Randa Damaling
×

TPP ASN Provinsi Gorontalo Dipastikan Dipangkas!

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi TPP ASN. (Foto: Istw)
Ilustrasi TPP ASN. (Foto: Istw)

Hibata.id – Pemerintah Provinsi Gorontalo memastikan akan menyesuaikan atau memotong Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun anggaran 2026.

Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukri Gobel, mengatakan kebijakan ini merupakan dampak dari pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dan kebutuhan pembiayaan TPP yang kini harus bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Scroll untuk baca berita
Screenshot 2025 11 09 100541

“Masih direviu pasca pemotongan TKD. Walaupun pembayaran TPP bukan dari Dana Transfer, tapi harus dari PAD,” ujar Sukri melalui pesan WhatsApp, Rabu (29/10/2025).

Baca Juga:  HUT Bhayangkara di Pohuwato Diwarnai Aksi, Polres Dituding Tutup Mata terhadap PETI

Sukri menjelaskan, pembiayaan TPP melalui PAD memaksa pemerintah daerah menghitung ulang kemampuan fiskal. Hal ini membuka kemungkinan nilai TPP mengalami pengurangan dibanding tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Kerjakan Proyek JUT di Toili, CV. Gelora Mandiri Sejahtera Diduga Ambil Material Secara Ilegal

Namun, besaran persentase pemotongan belum diputuskan dan masih dikaji oleh Kelompok Kerja (Pokja) TPP.

“Kita belum bicara persentase pemotongan karena format dan mekanisme pemberian TPP beserta nilainya masih dalam kajian Pokja TPP,” jelasnya.

Baca Juga:  Rapat Pansus Deprov di Pohuwato Berlangsung Alot

Dengan demikian, meski angka final belum ditetapkan, TPP ASN Provinsi Gorontalo dipastikan akan mengalami penyesuaian mulai 2026.

Pemerintah berharap kebijakan ini tetap menjaga keseimbangan keuangan daerah di tengah keterbatasan fiskal.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel