Scroll untuk baca berita
Kabar

Tragedi Diksar Maut Mapala Butaiyo Nusa, UNG Kok Cuma Bilang Maaf?

×

Tragedi Diksar Maut Mapala Butaiyo Nusa, UNG Kok Cuma Bilang Maaf?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Kasus kematian Mohammad Jeksen, mahasiswa Jurusan Pendidikan Sejarah Universitas Negeri Gorontalo (UNG)/Hibata.id
Ilustrasi - Kasus kematian Mohammad Jeksen, mahasiswa Jurusan Pendidikan Sejarah Universitas Negeri Gorontalo (UNG)/Hibata.id

Hibata.id – Kasus kematian Mohammad Jeksen, mahasiswa Pendidikan Sejarah Universitas Negeri Gorontalo (UNG) angkatan 2024 terus menuai kritik,

Jeksen tewas usai ikut pendidikan dasar (diksar) Mapala Butaiyo Nusa (BTN). Kasus ini bahkan bikin publik geger.

Keluarga, aktivis, hingga alumni mendesak polisi dan pihak kampus turun tangan dan tak tinggal dial. Apalagi hanya melontarkan kata maaf.

Keluarga Jeksen kini sudah melapor ke Polres Bone Bolango dan Polda Gorontalo. Mereka menduga ada banyak kejanggalan, mulai dari izin kegiatan sampai kondisi jenazah.

Informasi yang beredar, kegiatan diksar dibuka langsung Wakil Dekan III. Padahal pihak kampus menyebut acara itu tidak punya izin resmi.

Baca Juga:  Residensi Gorontalo, Ruang Temu-Eksplor Seniman dan Kurator di Indonesia Timur

Selain itu, kondisi jenazah Jeksen yang ditemukan dengan lebam di leher dan lidah menjulur ke luar makin memperkuat dugaan adanya kekerasan.

Meski pihak UNG sudah klarifikasi dan minta maaf, banyak yang menilai langkah itu belum cukup.

Suara KAHMI

Kolase Foto - Ketua Majelis Daerah KAHMI Kota Gorontalo, Femmy Udoki dan Ilustrasi Jenazah/Hibata.id
Kolase Foto – Ketua Majelis Daerah KAHMI Kota Gorontalo, Femmy Udoki dan Ilustrasi Jenazah/Hibata.id

Ketua Majelis Daerah KAHMI Kota Gorontalo, Femmy Udoki, ikut angkat suara.

“Jika benar Wakil Dekan III membuka acara, maka ini kegiatan resmi. Kampus jangan hanya minta maaf, tapi harus bertanggung jawab,” kata Femmy, Sabtu (27/9/2025).

Baca Juga:  Penanganan Kasus Magfirah Dipertanyakan: UMGO Gagal Menjaga Etika?

Femmy yang juga Sekjen DPP IKA Alumni UNG menegaskan, hilangnya nyawa mahasiswa adalah kasus serius dan tidak bisa dibiarkan.

“Kok bisa, kegiatan dibuka WD III tapi dibilang tidak resmi. Kalau pihak UNG hanya menyampaikan sanksi, itu tidak cukup. Saya akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.

Investigasi Internal UNG

Sementara itu, tim investigasi internal UNG sudah turun tangan. Ketua Tim Investigasi, Joni Apriyanto, bilang pihaknya menelusuri dokumen, mewawancarai pihak terkait, dan menyusun kronologi.

Baca Juga:  Warga Gorontalo Keluhkan Kualitas Beras SPHP, Bulog Diminta Jaga Standar

Hasilnya, ada beberapa temuan, seperti:

  • Administrasi kegiatan tidak lengkap, termasuk ketiadaan surat izin dan rencana mitigasi risiko.
  • Fakultas hanya menerbitkan surat keputusan pembentukan panitia tanpa izin pelaksanaan resmi.
  • Tidak ada pengawasan dari fakultas terhadap kegiatan lapangan.
  • SOP Mapala Butaiyo Nusa tidak dijalankan secara disiplin.

Kasus ini jadi momentum untuk evaluasi besar-besaran kegiatan kemahasiswaan di UNG. Publik masih menunggu langkah tegas aparat dan pimpinan kampus, agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel