Nasional

Transformasi ASN Jadi Strategi Utama Pemerintah dalam RPJPN 2025-2045

×

Transformasi ASN Jadi Strategi Utama Pemerintah dalam RPJPN 2025-2045

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi ASN/Hibata.id
Ilustrasi ASN/Hibata.id

Hibata.id – Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas merilis rencana besar reformasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kerangka Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024.

Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudy menjelaskan, transformasi tata kelola ASN menjadi strategi kunci menuju Indonesia Emas 2045.

“Transformasi ini diarahkan untuk menciptakan layanan publik yang berkualitas dan meningkatkan partisipasi masyarakat sipil dalam pembangunan,” kata Rachmat dalam sosialisasi RPJPN 2025-2049 di Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Strategi Besar Reformasi ASN

Baca Juga:  Tok, MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

Rachmat menguraikan beberapa kebijakan utama dalam transformasi tata kelola pemerintahan, di antaranya:

Strategi Besar Reformasi ASN

Rachmat menguraikan beberapa kebijakan utama dalam transformasi tata kelola pemerintahan, di antaranya:

  1. Manajemen ASN Berbasis Talenta:
    Pemerintah akan membangun talent pool di seluruh kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah melalui sistem informasi terintegrasi. Hal ini mencakup asesmen kompetensi, penguatan kinerja, dan kebijakan penghargaan yang lebih baik bagi ASN.
  2. Sistem Merit dan Peningkatan Integritas:
    Diterapkannya sistem penggajian tunggal (single salary system) serta reformasi sistem pensiun diharapkan mendorong mobilitas talenta ASN. Selain itu, meritokrasi diperkuat dengan pengawasan yang lebih ketat dan pengurangan kewenangan kepala daerah sebagai pembina kepegawaian.
  3. Pencegahan Korupsi:
    Pemerintah merancang langkah konkret seperti pembatasan transaksi tunai, pemanfaatan teknologi informasi untuk meminimalkan potensi korupsi, dan peningkatan transparansi melalui sistem pelaporan harta kekayaan ASN.
  4. Penguatan Pendidikan Antikorupsi:
    Redesain kurikulum pendidikan antikorupsi akan digalakkan, termasuk penguatan independensi lembaga pengawasan untuk mendukung langkah pencegahan.
Baca Juga:  Pertemuan Paus Fransiskus dan Nasaruddin Umar di Masjid Istiqlal

Fokus pada Sektor Strategis dan Layanan Publik

Dalam UU RPJPN 2025-2045, pemerintah menyoroti penataan ASN di sektor strategis seperti pendidikan dan kesehatan. Hal ini dilakukan untuk memastikan pemerataan kualitas pelayanan di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, pelayanan publik yang inklusif menjadi prioritas dengan pengembangan platform digital terpadu untuk mempermudah akses masyarakat.

Baca Juga:  Berikut Persyaratan Wajib Jika Ingin Jadi CPNS di IKN

Pemerintah optimis, melalui reformasi manajemen ASN, tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan adaptif dapat diwujudkan. Transformasi ini sekaligus menjadi pondasi kuat bagi Indonesia untuk bersaing sebagai negara maju pada 2045.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600