Hukum

TUMULO Desak Pencopotan Kapolda Gorontalo Terkait Dugaan PETI di Popayato

×

TUMULO Desak Pencopotan Kapolda Gorontalo Terkait Dugaan PETI di Popayato

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Tambang Ilegal Dengilo/Hibata.id
Ilustrasi - Tambang Ilegal Dengilo/Hibata.id

Hibata.id – Organisasi Tunas Mudah Hulondalo (TUMULO), yang dipimpin oleh Kasmat Toliango, menyerukan agar Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo segera dicopot dari jabatannya.

Seruan ini muncul menyusul dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Popayato, Kabupaten Pohuwato.

Kasmat Toliango menilai, keberadaan aparat yang diduga melindungi kegiatan PETI tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga memicu konflik sosial yang berkepanjangan.

“Keterlibatan oknum kepolisian dalam PETI ini adalah masalah serius. Ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” ungkap Kasmat pada Senin (18/12/2024).

Baca Juga:  Kasus Korupsi Bantuan Sosial Tunai di Popayato Menuai Sorotan Aktivis

Ia menegaskan, konflik horizontal yang terjadi di masyarakat menjadi salah satu dampak nyata dari keberadaan aktivitas PETI. Selain itu, ketegangan internal di tubuh kepolisian juga menambah kompleksitas permasalahan ini.

“Kapolda Gorontalo harus bertanggung jawab atas situasi ini. Ketidaktegasan dalam menindak anggota yang terlibat hanya akan memperburuk citra kepolisian di mata publik,” imbuhnya.

Kasus serupa di Solok, Sumatera Barat, disebut Kasmat sebagai peringatan penting. Ketidakseriusan dalam menindak oknum aparat yang terlibat dalam aktivitas ilegal semacam ini dapat menjadi ancaman besar terhadap integritas institusi kepolisian.

Baca Juga:  Buronan Harun Masiku Terdeteksi, KPK: Semoga Minggu Ini Tertangkap

“Jika masalah ini dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap polisi akan terus menurun, dan itu sangat merugikan,” katanya lagi.

Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas PETI masih terus berlangsung. Di wilayah KM 18 Popayato, misalnya, ditemukan empat alat berat ekskavator yang tetap beroperasi.

Aktivitas ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keberlanjutan kehidupan masyarakat yang menggantungkan hidup pada kelestarian alam.

Baca Juga:  Kebal Hukum, PETI yang Gunakan Alat di Dopalak Kembali Beroperasi

TUMULO mendesak Kapolda Gorontalo untuk segera mengambil langkah tegas dalam memberantas praktik PETI dan mengusut tuntas keterlibatan aparat di dalamnya.

Menurut Kasmat, kegiatan ini tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga membawa dampak sosial yang sangat merugikan masyarakat setempat.

“Kapolda tidak bisa berdiam diri. Langkah konkret harus segera diambil demi kepentingan masyarakat dan menjaga kredibilitas institusi kepolisian,” tutup Kasmat Toliango dengan nada tegas.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600