Hibata.id – Pemerintah Kota Gorontalo tengah menguji coba sistem satu arah (one way) di Jalan Dr. H.B. Jasin untuk mengurai kemacetan dan menata arus lalu lintas kawasan padat kendaraan. Uji coba berlangsung dua hari, 27–28 Oktober 2025, dan menjadi langkah awal menilai efektivitas kebijakan.
“Kita akan lihat dulu bagaimana kondisinya ke depan. Kalau uji coba ini berhasil dan masyarakat setuju, baru akan kita lanjutkan,” ujar Wali Kota Hi. Adhan Dambea, Senin (27/10).
Kebijakan serupa sebelumnya diterapkan di Jalan Panjaitan dan dinilai berhasil mengatur kelancaran lalu lintas. Adhan menekankan, keputusan ini dibuat semata-mata untuk kepentingan masyarakat, bukan pemerintah.
“Kita ingin masyarakat lebih nyaman. Jalan H.B. Jasin sudah terlalu padat, apalagi sore dan malam hari. Jadi ini diatur supaya lebih tertib,” jelasnya.
Pelaksanaan uji coba telah disetujui seluruh pihak terkait, termasuk Polda Gorontalo dan Polantas, namun keputusan akhir akan tetap mempertimbangkan masukan publik.
“Setiap kebijakan pasti ada pro dan kontra, itu hal biasa. Yang penting niatnya baik dan tujuannya untuk rakyat. Kritik boleh, tapi harus rasional,” tegas Adhan.
Wali Kota juga menekankan pentingnya niat baik dalam membuat kebijakan. “Kalau berangkat dengan niat baik, insya Allah akan menemukan jalan yang baik pula. Begitu juga dengan kebijakan ini, semua dilakukan demi kemaslahatan masyarakat.”
Pemkot Gorontalo akan terus melakukan evaluasi dan sosialisasi selama masa uji coba, memastikan pelaksanaan berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi pengguna jalan.
“Kalau hasilnya baik, insya Allah kita lanjutkan. Yang penting masyarakat merasakan manfaatnya,” tutup Adhan.












