Parlemen

Umar Karim Ungkap Langkah BK Soal Tambang hingga Kasus Gratifikasi

×

Umar Karim Ungkap Langkah BK Soal Tambang hingga Kasus Gratifikasi

Sebarkan artikel ini
Umar Karim, yang juga Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD saat menemui Mahasiswa. Senin (28/04/2025). Foto: Hibata.id
Umar Karim, yang juga Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD saat menemui Mahasiswa. Senin (28/04/2025). Foto: Hibata.id

Hibata.id – Puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Gorontalo menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (28/4/2025).

Aksi ini digelar sebagai bentuk keprihatinan terhadap sejumlah isu yang berkembang, mulai dari persoalan pertambangan hingga dugaan gratifikasi di lingkungan DPRD.

Scroll untuk baca berita

Ketegangan sempat terjadi saat mahasiswa meminta bertemu dengan pimpinan dewan namun tidak mendapat respons.

Massa kemudian membakar ban bekas di depan kantor DPRD, yang memicu aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat kepolisian yang berjaga.

Baca Juga:  Nikma Tahir Tegaskan PPDB di Gorontalo Harus Sesuai Aturan

Situasi akhirnya mereda setelah dua anggota DPRD, Umar Karim dan Sulyanto Pateda, menemui para pengunjuk rasa.

“Kami memahami keresahan adik-adik mahasiswa. Terkait masalah pertambangan, saat ini sudah ada 27 dari 45 anggota DPRD yang menandatangani pembentukan panitia khusus (Pansus),” kata Umar Karim, yang juga Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD.

Ia menjelaskan, pansus tersebut bertugas mengurai dan menindaklanjuti seluruh persoalan pertambangan yang terjadi di wilayah Provinsi Gorontalo.

Selain persoalan tambang, Umar Karim juga menyoroti dugaan gratifikasi yang melibatkan sejumlah anggota dewan.

Baca Juga:  Adhan Dambea Minta Pj Gubernur Gorontalo Hilangkan Pendidikan Gratis

Saat ini, Badan Kehormatan DPRD sedang menangani empat kasus yang telah memasuki tahap pemanggilan saksi.

“Ada indikasi beberapa anggota menerima gratifikasi. Kami sudah memanggil dua saksi dan akan memanggil pihak lainnya dalam waktu dekat,” ujarnya.

Namun, Umar menegaskan bahwa Badan Kehormatan tidak memiliki kewenangan pro justitia, sehingga pemanggilan terhadap anggota dewan yang diduga terlibat bersifat sukarela.

“Jika mereka tidak hadir setelah dipanggil beberapa kali, maka kami anggap hak mereka untuk memberikan keterangan tidak digunakan,” tambahnya.

Baca Juga:  Fraksi Golkar Soroti KLB Malaria, Krisis Air Bersih, dan Konflik Tambang di Pohuwato: “Rakyat Sedang Menjerit”

Ia juga mengungkapkan bahwa Badan Kehormatan mulai menyelidiki dugaan gratifikasi terkait kegiatan makan minum di DPRD serta pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek).

“Intinya, tidak ada upaya dari kami untuk menutupi persoalan ini. Semua proses berjalan sesuai ketentuan,” tegas Umar Karim.

Aksi mahasiswa berakhir dengan damai. Para mahasiswa menegaskan akan terus mengawal proses penanganan kasus hingga tuntas.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600