Hibata.id – Warga Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, digemparkan oleh beredarnya sebuah video mesum sesama jenis yang diunggah melalui media sosial Facebook. Video berdurasi 1 menit 29 detik itu menampilkan dua pria yang beradegan intim di dalam sebuah rumah berdinding papan.
Menurut informasi yang dihimpun, salah satu pria dalam video tersebut dikenal dengan nama panggilan Amel, yang berasal dari Pulau Tapi-Tapi. Sementara identitas pria lainnya masih belum diketahui.
Kejadian ini menuai kecaman luas dari berbagai kalangan masyarakat. Tak sedikit warga yang mengungkapkan kemarahan hingga sindiran di media sosial. Salah satu komentar yang ramai dibicarakan berasal dari akun Damar Dandi yang menulis, “Urus cepat di KUA nanti da hamil kasian, nanti susah lagi diurus.”
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Garansi Unitas Demokrasi (LSM-GarUDa), Rahim, turut memberikan tanggapan tegas atas viralnya video tersebut. Ia meminta pihak kepolisian segera mengambil langkah hukum.
“Kami mendesak Polres Buton Tengah untuk segera menindak pelaku dan penyebar video mesum ini dalam waktu paling lambat 3×24 jam sejak beredarnya video,” ujar Rahim dalam pernyataannya yang diunggah melalui media sosial pada Sabtu (1/2/2025).
Rahim juga menyerukan kepada pemerintah daerah untuk mengambil langkah preventif guna memitigasi dampak negatif dari peredaran konten asusila tersebut. Ia menyoroti pentingnya peran orang tua dalam mengawasi penggunaan gawai oleh anak-anak.
“Kami menghimbau pemerintah setempat untuk segera melakukan edukasi dan tindakan preventif. Para orang tua di Buton Tengah harus lebih aktif dalam memantau aktivitas digital anak-anak mereka demi menghindari dampak buruk konten semacam ini,” tambahnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat dan pemerintah terkait pentingnya pengawasan dan edukasi digital di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.