Hibata.id – Wakil Bupati Bone Bolango, Risman Tolingguhu, secara tegas menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik permainan proyek di Kabupaten Bone Bolango.
Pernyataan itu disampaikan langsung di hadapan massa aksi, Selasa (4 November 2025).
Di depan para pengunjuk rasa, Risman bahkan mengucapkan sumpah demi Tuhan untuk menegaskan integritasnya.
“Di hadapan saudara-saudara, di hadapan rakyat dan di hadapan Allah SWT saya tegaskan: saya tidak menerima, atau mencoba memainkan proyek apa pun! Demi Allah saya tidak menerima!” ujarnya dengan nada bergetar namun tegas.
Meski demikian, pernyataan itu belum berhasil meredam gelombang publik. Sebaliknya, klarifikasi tersebut justru membuka babak baru setelah muncul sejumlah bukti tangkapan layar percakapan WhatsApp yang melibatkan seseorang berinisial AN — yang diduga menjadi perantara sejumlah proyek di Bone Bolango.
Publik kini dihadapkan pada bukti berupa tangkapan layar WhatsApp antara AN dan salah satu kontraktor. Dalam pesan tersebut, AN meminta sejumlah uang dengan alasan “tanda jadi proyek”, bahkan disebut-sebut mencatut nama Wakil Bupati.
Percakapan itu juga disertai voice note dan bukti transfer dana puluhan juta rupiah ke dua rekening atas inisial SP dan TP.
Aktivis dari Gorontalo, Andi Taufik, menilai bahwa isu ini jauh dari sekadar isu biasa. Menurutnya, percakapan yang beredar menjadi indikasi awal praktik percaloan proyek yang bisa merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Kalau benar ada pihak yang meminta uang dengan mencatut nama pejabat daerah, maka itu bentuk penyimpangan kekuasaan yang serius,” ujar Andi.
Andi mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera bergerak.
“Jangan tunggu sampai isu ini makin liar dan dianggap sebagai hal biasa. Masyarakat berhak tahu siapa yang bermain di balik proyek-proyek itu,” tambahnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa pembiaran terhadap dugaan semacam ini dapat menimbulkan efek domino di banyak daerah:
“Hari ini Bone Bolango, besok bisa daerah lain. Jika praktik seperti ini dibiarkan, publik akan berpikir bahwa jual-beli proyek adalah hal wajar di pemerintahan.”
Andi juga memerinci langkah yang harus dilakukan: memeriksa isi percakapan, memverifikasi bukti transfer, serta menelusuri aliran dana yang disebut dalam tangkapan layar tersebut.
“Isu ini harus dibuktikan: apakah nama Wabup dicatut atau memang ada permainan di dalam sistem proyek itu sendiri. Publik tidak butuh pernyataan emosional, tapi bukti hukum yang jelas,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kasus ini bisa menjadi tolak ukur keseriusan aparat dan pemerintah dalam menegakkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik — good governance. Transparansi harus dibuktikan, bukan hanya diucapkan.
Sampai saat ini, pihak Wakil Bupati Bone Bolango belum memberikan data lengkap terkait aliran dana maupun verifikasi pihak yang disebut dalam bukti tangkapan layar.
Publik menuntut agar proses klarifikasi dan penyelidikan ini berjalan terbuka, agar kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan proyek di daerah dapat dipulihkan.













