Hibata.id – Wakil Bupati Pohuwato, Iwan Adam, menegaskan bahwa tidak ada rencana relokasi warga di tiga dusun Desa Hulawa oleh perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut.
Pernyataan ini disampaikan untuk merespons beredarnya informasi yang menyebutkan adanya rencana pemindahan warga terkait aktivitas eksplorasi dan operasional perusahaan tambang.
Dikutip dari Kronologi.id pada Sabtu (3/5/2025), Iwan secara tegas membantah kabar tersebut dan menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan maupun permohonan izin dari pihak perusahaan terkait relokasi penduduk.
“Karena mereka (perusahaan) harus meminta izin ke pemerintah daerah, harus ada laporan. Itu tidak ada sama sekali,” ujar Iwan.
Iwan juga menyampaikan bahwa ia telah mengonfirmasi langsung kepada sejumlah petinggi perusahaan. Hasilnya, tidak ada satu pun yang menyebutkan adanya rencana relokasi warga.
Bahkan, menurut Iwan, dirinya sempat didatangi oleh warga yang menanyakan kebenaran isu tersebut. Ia pun menantang agar pihak yang menyebarkan informasi tersebut menunjukkan bukti dan identitas sumbernya.
“Saya bilang, coba tunjuk siapa yang bawa isu relokasi itu. Kalau orang perusahaan, siapa namanya? Apakah dia resmi membawa nama perusahaan atau hanya segelintir orang yang ingin mencari keuntungan pribadi?” lanjutnya.
Iwan memastikan bahwa tiga dusun di Desa Hulawa tidak berada dalam wilayah konsesi perusahaan tambang. “Oh, tidak. Tidak masuk. Lokasinya di luar konsesi. Hanya saja, di atasnya memang akan dibangun fasilitas milik perusahaan,” jelasnya
“Mereka hanya memberi tahu karena lokasinya dekat dengan area tambang, dan mungkin ada dampak seperti debu dan lainnya,” sambungnya.
Isu relokasi ini mencuat seiring meningkatnya kekhawatiran masyarakat atas potensi dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan. Kekhawatiran tersebut diperkuat oleh kritik dari aktivis lokal, Aswad Lihawa, yang menyoroti sikap DPRD Provinsi Gorontalo.
Aswad menilai DPRD lebih fokus pada potensi keuntungan investasi daripada memperhatikan nasib warga yang berpotensi terdampak. Ia juga menyoroti kurangnya kejelasan sikap DPRD terhadap isu relokasi ini.
“Sampai saat ini, DPRD belum menyampaikan langkah atau tindak lanjut terkait informasi relokasi terhadap warga di tiga dusun Desa Hulawa,” ujar Aswad.