Hibata.id – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, memperingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota agar tidak lagi bekerja setengah hati. Ia menegaskan akan memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga 50 persen bagi ASN yang kinerjanya tidak maksimal.
“TPP akan saya potong 50 persen kalau kinerja tidak maksimal,” kata Adhan saat memberikan arahan pada evaluasi kinerja aparat kelurahan dan kecamatan di BLY, Rabu pagi.
Ia menyebut masih banyak ASN yang tidak memahami tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) mereka, meski telah lama bekerja di lingkungan pemerintahan. Dalam sesi pembinaan, Adhan menguji langsung seorang ASN kelurahan terkait tupoksi — dan hasilnya mengecewakan.
“Lucu sekali. Bagaimana bisa bekerja kalau tugas sendiri saja tidak tahu. Sudah tidak bekerja baik, giliran TPP terlambat, malah mengeluh,” ujar wali kota dua periode itu.
Adhan meminta seluruh ASN di tingkat kelurahan dan kecamatan untuk segera mempelajari Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 51 dan 52 Tahun 2016 yang mengatur tupoksi masing-masing jabatan. Ia menekankan bahwa pemahaman regulasi adalah syarat dasar dalam menjalankan pelayanan publik.
“Mulai hari ini, semua ASN wajib pelajari Perwako itu. Biar tahu apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya,” tegasnya.
Ancaman pemotongan TPP ini menjadi bagian dari langkah tegas Pemerintah Kota Gorontalo untuk menegakkan disiplin dan meningkatkan kinerja birokrasi di level akar rumput.












