Hibata.id – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea melonggarkan aturan berjualan di wilayah kota. Ia mempersilakan masyarakat berdagang di mana saja, asalkan menjaga kebersihan lokasi usai beraktivitas.
“Di mana saja di kota ini, silakan berjualan. Yang penting, besoknya sudah bersih kembali,” kata Adhan di ruang kerjanya, Senin, 27 Oktober 2025.
Kebijakan ini, menurut Adhan, lahir dari kebutuhan masyarakat untuk mencari penghidupan di tengah kondisi ekonomi yang menantang. Ia menegaskan, pemerintah kota harus hadir memberi ruang bagi warga untuk berusaha, bukan justru mengekang.
“Keputusan ini murni untuk kepentingan rakyat,” ujarnya. “Kalau mereka bisa berjualan, berarti bisa hidup mandiri dan mengurangi pengangguran.”
Selain membuka kebebasan berdagang, Adhan menyiapkan penataan ulang Pasar Sentral Gorontalo. Langkah itu disebutnya sebagai strategi jangka panjang untuk menata pusat perdagangan agar lebih tertib sekaligus menampung lebih banyak pelaku usaha mikro.
Penataan Pasar Sentral ini diharapkan menjadi terobosan bagi pengembangan sektor UMKM di kota itu. Adhan menyebut, penguatan ekonomi rakyat tak bisa dilepaskan dari dukungan terhadap para pedagang kecil dan wirausaha muda.
Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada generasi muda Gorontalo yang mulai aktif berwirausaha. “Saya bangga dengan anak-anak muda yang berjualan. Mereka mandiri dan ikut menciptakan lapangan kerja,” tuturnya.
Kebijakan “bebas berjualan asal bersih” ini disambut positif oleh warga. Kini, publik menantikan bagaimana implementasinya di lapangan, terutama dalam penataan kawasan perdagangan yang lebih tertib dan berkelanjutan.












