Hibata.id – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, meluapkan kekesalannya terhadap Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Provinsi Gorontalo. Organisasi relawan yang dipimpin Rosario de Marshal di tingkat pusat itu diduga menghambat pembangunan proyek strategis nasional Presiden Joko Widodo yang kini dilanjutkan Presiden Prabowo Subianto: Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Proyek KNMP merupakan program yang dialokasikan untuk 65 daerah di seluruh Indonesia. Di Gorontalo, hanya Kota Gorontalo yang mendapat jatah pembangunan proyek tersebut, tepatnya di Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, di area kompleks Terminal Leato.
“Kami bersyukur bisa mendapat proyek ini. Tapi saya sangat kesal karena pekerjaan yang sedang berjalan dihentikan oleh GRIB Jaya,” kata Adhan kepada wartawan saat meninjau lokasi proyek, Senin, 29 September 2025.
Adhan menjelaskan, GRIB Jaya Gorontalo menghentikan aktivitas proyek dengan alasan adanya klaim kepemilikan lahan oleh salah seorang warga. Salah satu pengurus GRIB Jaya bahkan turut hadir dan beradu argumen di lokasi, menyebut bahwa warga tersebut memiliki bukti kepemilikan tanah.
“Kalau mereka mengaku punya bukti, kami juga punya. Sertifikatnya sudah diserahkan ke pelaksana proyek,” ujar Adhan.
Menurut dia, jika ada sengketa kepemilikan, seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum. “Kalau ada yang keberatan, gugat saja di pengadilan. Jangan mengganggu pekerjaan. Ini proyek negara, dan yang mereka lakukan jelas menghambat,” tegasnya.
Adhan pun mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian Hukum dan HAM, untuk mengevaluasi keberadaan GRIB Jaya. Ia juga menyampaikan pesan kepada Presiden Prabowo Subianto yang disebut sebagai Dewan Pembina GRIB Jaya.
“Saya minta Pak Presiden bisa menegur organisasi ini. Di banyak daerah, GRIB Jaya justru kerap membuat onar,” ujarnya.
Ia menegaskan proyek KNMP akan tetap dilanjutkan. Adhan menginstruksikan pelaksana proyek untuk terus bekerja, dan berencana meminta pengamanan dari Kepolisian Resor Kota Gorontalo.













