Scroll untuk baca berita
Kota Gorontalo

Wali Kota Adhan Imbau ASN Tak Terlibat Miras

Avatar of Redaksi ✅
×

Wali Kota Adhan Imbau ASN Tak Terlibat Miras

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, saat memberikan pembinaan kepada ASN dan TPKD Puskesmas, Ahad malam, 21 September 2025, di Bandhayo Lo Yiladia. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, saat memberikan pembinaan kepada ASN dan TPKD Puskesmas, Ahad malam, 21 September 2025, di Bandhayo Lo Yiladia. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengingatkan seluruh aparatur negara di wilayahnya agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras (miras). Imbauan ini disampaikan menyusul laporan adanya oknum aparatur yang justru menyalahgunakan wewenang dengan mengonsumsi miras.

“Sudah ada laporan, di wilayah Kota Barat terdapat aparatur negara yang mengonsumsi miras,” kata Adhan, Senin, 13 Oktober 2025.

Scroll untuk baca berita
Screenshot 2025 11 09 100541

Adhan menyesalkan tindakan tersebut, mengingat aparatur negara semestinya menjadi teladan bagi masyarakat. Ia menyebut upaya pemberantasan miras saat ini menjadi salah satu prioritas pemerintah kota.

Baca Juga:  Tablig Akbar UAS, Warga Kota Gorontalo Dapat Tausiah Gratis, UMKM Raup Berkah

“Pemerintahan saya sedang giat-giatnya memberantas miras. Tapi ironis, ada oknum yang justru bertindak sebaliknya,” ujarnya.

Baca Juga:  Musik Tradisional Koko'o Bakal Ditampilkan di Ajang Budaya Nasional APEKSI Mendatang

Menurut Adhan, miras tak hanya dilarang dalam ajaran agama, tapi juga menjadi pemicu berbagai tindak kriminal di masyarakat. Karena itu, ia menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran dan konsumsi miras di Gorontalo.

Baca Juga:  Delegasi Kota Gorontalo Sukses Pertahankan Gelar Juara Umum di STQH ke-28 Tingkat Provinsi

“Saya tegaskan lagi, jangan ada aparatur negara yang terlibat dalam peredaran atau mengonsumsi miras,” kata Adhan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel