Hibata.id – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengingatkan seluruh aparatur negara di wilayahnya agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras (miras). Imbauan ini disampaikan menyusul laporan adanya oknum aparatur yang justru menyalahgunakan wewenang dengan mengonsumsi miras.
“Sudah ada laporan, di wilayah Kota Barat terdapat aparatur negara yang mengonsumsi miras,” kata Adhan, Senin, 13 Oktober 2025.
Adhan menyesalkan tindakan tersebut, mengingat aparatur negara semestinya menjadi teladan bagi masyarakat. Ia menyebut upaya pemberantasan miras saat ini menjadi salah satu prioritas pemerintah kota.
“Pemerintahan saya sedang giat-giatnya memberantas miras. Tapi ironis, ada oknum yang justru bertindak sebaliknya,” ujarnya.
Menurut Adhan, miras tak hanya dilarang dalam ajaran agama, tapi juga menjadi pemicu berbagai tindak kriminal di masyarakat. Karena itu, ia menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran dan konsumsi miras di Gorontalo.
“Saya tegaskan lagi, jangan ada aparatur negara yang terlibat dalam peredaran atau mengonsumsi miras,” kata Adhan.













