Hibata.id – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyatakan dukungan penuhnya kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ingin berjualan di sepanjang eks Jalan Andalas dan Jalan Hos Cokroaminoto. Ia bahkan meminta para pedagang untuk tidak gentar dengan adanya larangan dari pihak-pihak tertentu.
“Jualan saja, jangan takut! Saya akan pasang badan. Ini wilayah Kota Gorontalo, dan kami yang punya kewenangan,” tegas Adhan, Senin, 13 Oktober 2025.
Pernyataan itu disampaikan menyusul adanya informasi bahwa pedagang dilarang membuka lapak di dua ruas jalan tersebut. Wali kota dua periode itu mengaku kecewa dengan sikap pihak tertentu yang dianggap menghalangi warga untuk mencari nafkah.
Menurut Adhan, pemerintah seharusnya hadir melindungi dan mendukung masyarakat, bukan malah mempersulit mereka. Ia menegaskan, keberadaan pedagang di lokasi itu bukan hanya sah, tapi juga sejalan dengan semangat pemberdayaan ekonomi rakyat.
“Kalau ada yang melarang, itu tandanya mereka tidak pro rakyat. Saya sendiri yang akan berdiri di depan mendampingi para pedagang,” ujarnya.
Adhan bahkan rela membatalkan keberangkatannya ke Jakarta untuk menerima penghargaan nasional Germas SAPA pada 21 Oktober 2025. Ia menunjuk Wakil Wali Kota Indra Gobel untuk mewakilinya menerima penghargaan tersebut.
“Penghargaan penting, tapi rakyat lebih penting. Saya harus ada di sini untuk mengawal langsung kebijakan ini,” ujarnya.
Langkah Wali Kota Adhan mendapat dukungan dari anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Kota Gorontalo, Sulyanto Pateda. Ia menilai kebijakan tersebut pro terhadap kepentingan masyarakat kecil dan meminta agar tidak dipolitisasi.
Adhan juga mengingatkan para pedagang dan warga sekitar agar tetap menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan di area jualan, agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tertib dan nyaman bagi semua.













