Hibata.id – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menerima kunjungan kerja Komisi IX DPR RI di RSUD Aloei Saboe, Senin, 11 Agustus 2025. Dalam pertemuan itu, Adhan menyoroti persoalan krusial terkait keterlambatan pembayaran klaim BPJS Kesehatan yang berdampak langsung pada pelayanan rumah sakit.
Kunjungan Komisi IX bertujuan mengevaluasi pelayanan kesehatan di Kota Gorontalo, khususnya pembiayaan melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan. Menurut Adhan, keterlambatan pembayaran klaim menjadi salah satu keluhan utama masyarakat yang kerap diterimanya secara langsung.
“Setiap tahun Pemkot Gorontalo menyetor lebih dari Rp20 miliar ke BPJS Kesehatan. Ironisnya, dana kita yang tersimpan di BPJS saat ini sekitar Rp17 miliar, namun klaim rumah sakit justru tertunda. Ini jelas mengganggu kelancaran pelayanan kepada pasien,” ujar Adhan.
Ia menegaskan, RSUD Aloei Saboe sebagai fasilitas kesehatan utama di kota ini seharusnya tidak dibebani dengan masalah administratif yang menghambat operasional. Adhan berharap, kehadiran Komisi IX bisa membuka jalan penyelesaian di tingkat pusat.
“Kami sudah menyampaikan ini secara resmi. BPJS Pusat juga sudah membuka ruang komunikasi. Kami berharap ada langkah konkret untuk menjamin keberlangsungan layanan kesehatan di RSUD Aloei Saboe,” katanya.
Selain meninjau rumah sakit, rombongan Komisi IX DPR RI juga mengunjungi dapur penyedia makanan bergizi gratis (MBG) di Sentra Pelayanan Pangan Gizi (SPPG), yang berlokasi di Jalan Selayar, Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah.













