Hibata.id – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menarik sejumlah kendaraan dinas yang selama ini digunakan pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Penarikan dilakukan pada Kamis, 11 September 2025, dengan alasan efisiensi dan penataan ulang penggunaan aset daerah.
Adhan menilai, mobil dinas seharusnya digunakan sesuai kebutuhan kerja di lapangan, bukan sebagai fasilitas pribadi bagi pejabat yang hanya bekerja di balik meja. “Kalau hanya kerja dari rumah ke kantor, untuk apa diberi mobil dinas? Mobil itu untuk yang benar-benar turun ke lapangan,” kata Adhan kepada wartawan.
Langkah ini, menurut dia, bagian dari evaluasi terhadap penggunaan kendaraan operasional yang dinilai tidak tepat sasaran. Ia menyebut, selama ini sebagian pejabat eselon III menggunakan mobil dinas hanya untuk aktivitas rutin yang bersifat administratif, tanpa urgensi mobilitas tinggi.
Wali Kota yang dikenal vokal itu menekankan bahwa kendaraan dinas semestinya diprioritaskan untuk petugas teknis yang aktif di lapangan, seperti di sektor pertanian, perhubungan, pengawasan infrastruktur, dan pelayanan publik langsung.
“Semua pejabat eselon III kami kumpulkan dan evaluasi. Kami ingin memastikan kendaraan operasional benar-benar mendukung kinerja, bukan jadi beban anggaran,” ujarnya.
Menurut Adhan, setiap unit kendaraan dinas membutuhkan alokasi biaya rutin dari APBD, mulai dari bahan bakar hingga perawatan. Karena itu, ia membuka opsi untuk melelang kendaraan yang tidak lagi digunakan sesuai peruntukannya.
“Kalau tidak benar-benar dibutuhkan, lebih baik ditarik. Setiap mobil itu menyedot biaya daerah. Tidak boleh dibiarkan hanya demi kenyamanan pribadi,” ucapnya.
Pemerintah Kota Gorontalo tengah merancang skema redistribusi kendaraan dinas untuk meningkatkan efisiensi belanja daerah dan memastikan seluruh fasilitas negara digunakan sesuai kebutuhan dan tanggung jawab jabatan.













