Hibata.id – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bebas dari segala intervensi Politik Praktis yang bersifat memihak. Menurutnya, ASN bertugas untuk melaksanakan kebijakan pemerintah.
Hal itu disampaikan Marten Tata dalam acara penyambutan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Gorontalo, di Banthayo Li Yiladiya, pada Jumat (18/4/2024).
Kunjungan KASN ke Pemerintah Kota Gorontalo dalam rangka pembinaan tata kelola ASN. Kegiatan turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F. Kono Sekda, Ismail Madjid para asisten, pimpinan OPD, camat hingga lurah.
“Sesuai dengan ketentuan undang-undang nomor 20, ASN harus diawali dengan kedudukannya sebagai pelaksana kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, harus bebas dari segala intervensi golongan atau partai politik,” kata Marten Taha
Baca juga: Marten Taha: Gebyar Ketupat adalah Simbol Kebersamaan dan Kasih Sayang
Meski begitu, Marten tak memungkiri bahwa kebijakan pemerintah tidak terlepas dari kebijakan politik. Bahkan, kata dia, terdapat sebuah argumen menyebutkan produk hukum adalah produk politik.
Namun, Marten menegaskan, sebagai elemen birokrasi yang mengimplementasikan nilai dasar, ASN wajib untuk mengedepankan profesionalitas dengan tetap menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan.
Marten mengucapkan terima kasih kepada pihak KASN yang berkesempatan memberikan pembinaan di Pemerintah Kota Gorontalo.
“Semoga komunikasi dan kerja sama antara Pemerintah Kota Gorontalo dengan KASN dapat terus terjalin dengan baik di masa yang akan datang,” pungkasnya